INFO NABIRE
Home » Blog » Anggota DPRD Nabire Adu Mulut, Rapat Internal DPRD Nabire Kembali Batal Digelar

Anggota DPRD Nabire Adu Mulut, Rapat Internal DPRD Nabire Kembali Batal Digelar

Akibat pertengkaran yang terjadi antara Wakil Ketua I DPRD Nabire, Marcy Kegou dengan anggota DPRD Nabire Naomi Kotouki, rapat internal DPRD Nabire kembali batal digelar, rabu lalu 27 januari 2015.

Dari informasi, Naomi Kotouki memprotes materi rapat yang tidak mengagendakan pelantikan Ketua yang sudah ditetapkan lewat SK Gubernur Papua 5 desember 2015.

Akibatnya adu mulut tidak bisa dihindarkan antara Naomi Kotouki dan Marcy Kegou, dan hal itu jadi tontonan anggota DPRD Nabire lainnya serta Staf DPRD Nabire.

Menyingkapi hal tersebut, Wakil Ketua II, Roy Wonda meminta agar pintu dibuka dan masalahnya diselesaikan di ruang Bamus namun itupun tak mampu membendung niat Naomi Kotouki untuk mendesak merubah agenda rapat untuk persiapan pelantikan Ketua DPRD.

Hampir dua bulan, Wakil Ketua I DPRD Nabire, Marcy Kegou dan Wakil Ketua II, Roy Wonda tak menggubris SK Gubernur Papua. Kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat ini tidak mengamankan SK Gubernur Papua tetapi malah berdalih dengan polemik diantara kader Partai Kebangkitan Bangsa untuk melaksanakan agenda pelantikan Ketua DPRD.

Tidak jelas, rapat internal kapan akan dilanjutkan, karena pintu masuk ruang Bamus sudah digembok oleh Naomi Kotouki.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Nabire, Drs. Anselmus Petrus Youw di sela-sela pertengkaran menyesalkan batal dilaksanakannya rapat internal dengan agenda pelantikan Ketua DPRD. Menurutnya, pimpinan dewan melantik Ketua DPRD Kabupaten Nabire berdasarkan SK Gubernur Papua yang sudah ada. Kalau ada masalah dengan surat (SK) dari Gubernur, ada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kalau masalah dengan rekomndasi partai ada Mahkamah Partai. Kepada yang merasa dirugikan, silahkan gugat lewat proses hukum, masalah internal partai diselesaikan saja lewat Mahkamah Partai, SK Gubernur ya ada PTUN. Tugas pimpinan sekarang, mengamankan dulu SK Gubernur, melantik Ketua DPRD karena sudah cukup lama.

(PPN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.