INFO NABIRE
Home » Blog » MK Akan Gelar Sidang Ketiga PHPU Pilkada Kabupaten Nabire, 18 Januari 2016, Dengan Agenda Mengeluarkan Putusan Dismissal

MK Akan Gelar Sidang Ketiga PHPU Pilkada Kabupaten Nabire, 18 Januari 2016, Dengan Agenda Mengeluarkan Putusan Dismissal

pilkada

Usai melaksanakan sidang pendahuluan dan sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Kabupaten Nabire, Mahkamah Konstitusi akan segera memutus perkara yang disidangkan tersebut berlanjut atau tidak.

Sesuai agenda, MK akan mengeluarkan putusan sela untuk memutus perkara PHPU di Kabupaten Nabire tersebut akan di dismiss/ditolak maupun akan diteruskan. Putusan tersebut akan keluar usai dilaksanakan sidang ketiga, 18 Januari 2016, yang direncanakan berlangsung pagi hari pukul 08.00 wib atau 10.00 wit.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Nabire hadir dalam sidang kedua PHPU yang agendanya mendengarkan jawaban dari termohon. Selain KPU kabupaten Nabire, hadir juga pihak terkait Isaias Douw & Amirullah Hasyim beserta kuasa hukumnya.

Sedangkan pemohon persidangan ada 3 pasangan kandidat calon Bupati yaitu Agus Zonggonau-Ishak Mandosir, Decky Kayame-Adauktus Takerubun serta Yakob Panus Jingga-Melkisedek Rumawi.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • All
    19 Januari, 2016 19:11 pada 19:11

    Sebenarnya semua sudah jelas sejak awal pemilukada dilaksanakan sesuai pentahapan jadwal yang ada, disitu terlihat jelas siapa yang akan pimpin Nabire. Sangat disayangkan hanya membuang anggaran yang seharusnya disimpan buat bina rumah tangga sehingga daftar di MK.. Siapkan RSUD segera supaya jangan ada rujukan keluar bagi mereka yang K O di area pertandingan.
    IDOLA lanjut bangun nabire!!!

  • Rhaztholapexz
    18 Januari, 2016 15:48 pada 15:48

    Hasil keputusan MK adalah hasil keputusan yang sah.
    Maka setiap kandidat yang kalah jangan putus asah, sebab masih ada waktu akan datang.
    Biarkan dia yang dipilih dapat memperjuangakan dan membangun daerahnya.

  • Cely Mote
    18 Januari, 2016 11:19 pada 11:19

    Yang Kalah Harus LEGOWO

    #1DOLASIAPMENANG

  • Diego Rumawi
    18 Januari, 2016 01:09 pada 01:09

    Keputusan MK adalah Keputusan yang terbaik dan setiap kandidat sudah berjuang dengan semampunya.
    Tingal bagaimana Hukum dan Aturan di Republik ini yang bicara,Karna nanti ke depanya Aturan dan Hukum yg memberikan setiap perubahan,pembangunan di Daerah Kita.

    #HIDUP JIRU

  • Hendrikus
    17 Januari, 2016 23:28 pada 23:28

    semoga aman dan lancar, dan yg kalah marilah menerima keputusan, walaupun mungkin yg menang ada kecurangan tapi mari serahkan semua sama yg diatas,

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.