MK Akan Gelar Sidang Ketiga PHPU Pilkada Kabupaten Nabire, 18 Januari 2016, Dengan Agenda Mengeluarkan Putusan Dismissal
Usai melaksanakan sidang pendahuluan dan sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Kabupaten Nabire, Mahkamah Konstitusi akan segera memutus perkara yang disidangkan tersebut berlanjut atau tidak.
All
Sebenarnya semua sudah jelas sejak awal pemilukada dilaksanakan sesuai pentahapan jadwal yang ada, disitu terlihat jelas siapa yang akan pimpin Nabire. Sangat disayangkan hanya membuang anggaran yang seharusnya disimpan buat bina rumah tangga sehingga daftar di MK.. Siapkan RSUD segera supaya jangan ada rujukan keluar bagi mereka yang K O di area pertandingan.
IDOLA lanjut bangun nabire!!!
Rhaztholapexz
Hasil keputusan MK adalah hasil keputusan yang sah.
Maka setiap kandidat yang kalah jangan putus asah, sebab masih ada waktu akan datang.
Biarkan dia yang dipilih dapat memperjuangakan dan membangun daerahnya.
Cely Mote
Yang Kalah Harus LEGOWO
#1DOLASIAPMENANG
Diego Rumawi
Keputusan MK adalah Keputusan yang terbaik dan setiap kandidat sudah berjuang dengan semampunya.
Tingal bagaimana Hukum dan Aturan di Republik ini yang bicara,Karna nanti ke depanya Aturan dan Hukum yg memberikan setiap perubahan,pembangunan di Daerah Kita.
#HIDUP JIRU
Hendrikus
semoga aman dan lancar, dan yg kalah marilah menerima keputusan, walaupun mungkin yg menang ada kecurangan tapi mari serahkan semua sama yg diatas,