INFO NABIRE
Home » Blog » Kepala BPKAD Nabire Ditahan Kejati Papua Terkait Penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas Pendidikan

Kepala BPKAD Nabire Ditahan Kejati Papua Terkait Penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas Pendidikan

 123

Kejaksaan Tinggi Papua, resmi menahan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Nabire, berinisial BHS.

BHS ditahan karena didakwa turut melakukan penyalahgunaan dana perjalanan dinas dan honorarium pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2012 berjumlah 800 juta.

Penahanan BHS ini adalah pengembangan kasus penyalahgunaan keuangan yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan, Sinarno Puji Atmanto.

(R.W)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.