INFO NABIRE
Home » Blog » 10 Anggota KNPB Yang Ditangkap Di Nabire & Dogiyai Akan Dikenakan Pasal Makar

10 Anggota KNPB Yang Ditangkap Di Nabire & Dogiyai Akan Dikenakan Pasal Makar

1

Kepolisian Resort Nabire, Rabu (19/11/2014) lalu, menahan 10 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire dan Dogiyai, ketika memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) KNPB ke-VI, dan kini mereka dikenakan pasal makar.

Awalnya, Polres Nabire melakukan penangkapan terhadap 25 aktivis KNPB wilayah Nabire dan Dogiyai, saat aksi dilangsungkan di Terminal Moanemani, Kabupaten Dogiyai, dan di kampus Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire.

Ke-10 aktivis tersebut masih ditahan di Polres Nabire dan dikenakan pasal 160, pasal 106 dan pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.