Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Herman Auwe meminta kepada pemerintah Kabupaten Nabire agar meminimalisir peredaran minuman keras (Miras) di Nabire, karena Nabire merupakan pintu masuk beberapa wilayah kabupaten di pengunungan tengah Papua.
“Saya sangat prihatin dengan peredaran Miras yang banyak mendatangkan petaka. Nabire sebagai kota pelabuhan, menjadi terminal miras di pengungan tengah Papua,” jelas Wakil Bupati Dogiyai, Herman Auwe ketika membuka kegiatan sosialisasi peredaran Miras di Kabupaten Dogiyai, Sabtu (22/11), di Dogiyai.
“Pemerintah Kabupaten Nabire harus berani mengambil kebijakan terkait pencabutan Perda tentang peredaran Miras di Nabire,” tegasnya.
Menurut Herman, Miras mendatangkan berbagai unsur negatif dalam kehidupan manusia.
“Saya minta Bupati Nabire agar memeperhatikan peredaran miras di Nabire, karena Kabupaten tetangga seperti Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Puncak Papua itu pintu masuk mirasnya tidak lain, melalui Kabupaten Nabire,” kata Auwe.
Lanjut Auwe, bukan hanya distribusikan ke agen-agen di kabupaten, tetapi justru ia juga buka agen di tempat-tempat pertambangan illegal.
“Di tempat tambang emas seperti di Kilo jalan trans Nabire-Paniai, Dogiyai, Deiyai, telah membuka agen penjualan Miras, bahkan juga di areal penambangan emas di Degeuwo pun dibuka agen penjualan Miras dengan harga-harga yang sangat tak terjangkau,” tandasnya.
“Yang lebih penting, uang atau Miras untuk pendapatan asli daerah ataukah berjuta nyawa manusia untuk masa depan Papua yang sedang berjatuhan,” tuturnya.
Leave a Reply