INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Penyerapan APBD Papua Tengah Baru 42 Persen, Pemprov Targetkan Maksimal 80 Persen

Penyerapan APBD Papua Tengah Baru 42 Persen, Pemprov Targetkan Maksimal 80 Persen

(Penyerapan APBD Papua Tengah Baru 42 Persen, Pemprov Targetkan Maksimal 80 Persen)
(Penyerapan APBD Papua Tengah Baru 42 Persen, Pemprov Targetkan Maksimal 80 Persen)

Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dapat mencapai maksimal 80 persen hingga akhir tahun. Hingga saat ini, realisasi anggaran tercatat sekitar Rp1,134 triliun atau 42 persen dari total APBD yang mencapai Rp2,7 triliun.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah, Alexander Manansang, mengatakan pemerintah masih memiliki waktu untuk mempercepat pelaksanaan sejumlah program yang belum berjalan optimal.

“Prediksi saya nanti di akhir tahun ini bisa mencapai maksimal 80 persen,” kata Alexander di Nabire, Jumat.

Lelang Kegiatan Jadi Salah Satu Kendala

Alexander menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran berjalan lambat adalah proses pelelangan sejumlah kegiatan yang belum terlaksana sesuai jadwal.

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan program ikut mengalami keterlambatan. Pemerintah provinsi kini mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat proses pengadaan sehingga pekerjaan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.

Menurut dia, percepatan tidak hanya diperlukan pada tahap pengadaan. BPPKAD juga melakukan pemetaan terhadap kegiatan yang secara fisik sudah mulai dikerjakan, tetapi pencairan atau realisasi keuangannya belum mengikuti perkembangan pekerjaan.

OPD diminta segera menyelesaikan aspek administrasi agar penyerapan anggaran dapat berjalan seimbang dengan progres fisik di lapangan.

Pemprov Tak Ingin Sekadar Mengejar Angka

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa tingginya persentase penyerapan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan APBD.

Alexander mengatakan pemerintah harus memastikan anggaran yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, program yang belum berjalan juga akan dievaluasi berdasarkan kemampuan penyelesaiannya hingga akhir tahun.

“Kita tidak hanya bicara soal bagaimana anggaran terserap, tetapi bagaimana pembangunan itu betul-betul dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, penyerapan yang dipaksakan tanpa didukung pelaksanaan fisik yang memadai justru dapat menimbulkan persoalan dalam proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Kondisi Geografis Papua Tengah Jadi Tantangan

Pelaksanaan pembangunan di Papua Tengah juga menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Provinsi tersebut mencakup delapan kabupaten dengan kondisi geografis yang luas dan beragam.

Menurut Alexander, sejumlah pekerjaan pemerintah provinsi di daerah dapat terkendala faktor cuaca, kondisi alam, hingga gangguan keamanan. Faktor tersebut perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan agar jadwal pekerjaan lebih realistis.

Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2026 juga diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk penyusunan program pada tahun berikutnya, terutama terkait jadwal pelelangan dan waktu pelaksanaan kegiatan.

SiLPA Berpotensi Meningkat

Lambatnya penyerapan anggaran turut meningkatkan potensi munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun. Alexander menyebut Papua Tengah pada tahun sebelumnya juga memiliki SiLPA yang cukup besar.

Pemerintah kini berupaya memetakan kegiatan yang masih memungkinkan untuk dipercepat, termasuk melalui penyesuaian atau pergeseran anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar program tidak terlalu banyak menumpuk pada APBD Perubahan yang memiliki waktu pelaksanaan lebih pendek.

Selain berdampak terhadap realisasi pembangunan, rendahnya penyerapan juga dapat memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Belanja Pemerintah Berpengaruh ke Ekonomi Lokal

Alexander menekankan, percepatan belanja daerah juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika proyek pemerintah berjalan, rantai ekonomi lokal ikut bergerak.

“Kalau ada pekerjaan jalan, batu, semen, dan pasir bisa terserap. Tenaga kerja juga ikut bekerja. Ketika mereka mendapatkan penghasilan, uang itu kembali berputar di pasar dan kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, pemerintah provinsi kini mendorong OPD untuk memprioritaskan kegiatan yang masih realistis diselesaikan. Evaluasi tersebut menjadi penting agar target penyerapan tidak hanya tercapai secara administratif, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Papua Tengah.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.