INFO NABIRE
Home » Blog » RSUD Nabire Tegaskan Ko Harus Sehat Bukan untuk Biaya Rawat Inap

RSUD Nabire Tegaskan Ko Harus Sehat Bukan untuk Biaya Rawat Inap

(RSUD Nabire Tegaskan Ko Harus Sehat Bukan untuk Biaya Rawat Inap)
(RSUD Nabire Tegaskan Ko Harus Sehat Bukan untuk Biaya Rawat Inap)

Nabire, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Papua Tengah, menegaskan bahwa program Ko Harus Sehat tidak dapat digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan pengobatan pasien rawat inap. Program tersebut diperuntukkan sebagai dukungan pembiayaan rujukan pasien serta kebutuhan tertentu dalam penanganan jenazah.

Penegasan ini disampaikan Direktur RSUD Nabire, Sukatemin, menyusul masih adanya anggapan di masyarakat bahwa pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan program Ko Harus Sehat untuk mendapatkan pembiayaan pengobatan secara menyeluruh di rumah sakit.

Menurut Sukatemin, pemahaman tersebut perlu diluruskan agar masyarakat mengetahui batas penggunaan anggaran program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Anggaran Ko Harus Sehat sesuai dengan Peraturan Gubernur itu sebagai suplemen atau dukungan untuk rujukan pasien, bukan untuk membiayai pasien yang dirawat inap di RSUD Nabire,” kata Sukatemin di Nabire, Senin.

Sekitar 1.000 Pasien Belum Tercatat Ditanggung BPJS

Data RSUD Nabire hingga 30 Juni 2026 menunjukkan sekitar 2.200 pasien yang berasal dari luar Kabupaten Nabire telah mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Dari jumlah itu, sekitar 1.200 pasien tercatat mendapatkan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan. Sementara itu, sekitar 1.000 pasien lainnya tidak tercatat sebagai pasien yang biaya pelayanannya ditanggung oleh program jaminan kesehatan tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian pihak rumah sakit karena sebagian pasien tanpa BPJS Kesehatan menganggap biaya pengobatan mereka dapat dialihkan kepada program Ko Harus Sehat.

Padahal, menurut Sukatemin, program tersebut memiliki peruntukan khusus dan tidak secara otomatis menjadi penjamin biaya pelayanan medis bagi seluruh pasien yang menjalani perawatan di RSUD Nabire.

Dana Ko Harus Sehat untuk Rujukan dan Penanganan Jenazah

Sukatemin menjelaskan, dukungan melalui program Ko Harus Sehat dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu, termasuk membantu proses rujukan pasien ke fasilitas kesehatan yang diperlukan.

Selain itu, dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan penanganan jenazah, seperti pembelian peti mati, pakaian jenazah, dan keperluan lain yang berkaitan dengan penanganan jenazah sesuai ketentuan program.

Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan dukungan pembiayaan rujukan dan kebutuhan penanganan jenazah dari pembiayaan pengobatan selama pasien menjalani rawat inap.

Kejelasan mengenai peruntukan anggaran dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pasien, keluarga pasien, dan pihak rumah sakit terkait tanggung jawab pembayaran biaya pelayanan kesehatan.

RSUD Nabire Ubah Kategori Pembiayaan dalam Sistem

Untuk memperjelas status pembiayaan pasien, RSUD Nabire melakukan penyesuaian pencatatan pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Kategori pembiayaan yang sebelumnya tercatat sebagai Ko Harus Sehat diubah menjadi kategori tanpa pembiayaan. Penyesuaian ini dilakukan agar pencatatan administrasi rumah sakit tidak menimbulkan kesan bahwa seluruh pasien tanpa BPJS otomatis mendapatkan penjaminan biaya melalui program tersebut.

Sukatemin menegaskan bahwa perubahan administrasi itu berkaitan dengan kejelasan status pembiayaan, bukan berarti rumah sakit menghentikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.

Ia mengatakan RSUD Nabire tetap melayani pasien yang datang tanpa BPJS Kesehatan maupun tanpa identitas kependudukan, terutama mereka yang membutuhkan penanganan darurat.

Namun, pemberian pelayanan medis tidak serta-merta berarti seluruh biaya pengobatan pasien tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui program Ko Harus Sehat.

“Kalau menggratiskan, otomatis kami tidak menagih. Kami tetap menagih, tetapi kalau pasien tidak punya uang, kami tidak mengejar. Pelayanan tetap kami berikan,” ujar Sukatemin.

Mekanisme Pembiayaan Pasien Tanpa BPJS Masih Menjadi Perhatian

Persoalan pembiayaan pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun penjamin lain masih menjadi tantangan bagi RSUD Nabire. Sukatemin mengatakan pihaknya belum memiliki kepastian mengenai mekanisme pembiayaan yang dapat diterapkan untuk kelompok pasien tersebut.

Situasi ini menunjukkan pentingnya kejelasan informasi mengenai akses pelayanan kesehatan, persyaratan kepesertaan jaminan kesehatan, serta sumber pembiayaan yang dapat digunakan ketika pasien membutuhkan perawatan.

Bagi masyarakat, pemahaman terhadap batas penggunaan program Ko Harus Sehat menjadi penting agar tidak muncul anggapan bahwa program tersebut menjamin seluruh biaya pengobatan di RSUD Nabire.

Ke depan, kejelasan mekanisme pembiayaan bagi pasien tanpa BPJS maupun penjamin lain tetap diperlukan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan kepastian mengenai tanggung jawab pembiayaan pasien.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, pihak RSUD Nabire masih menyoroti belum adanya kepastian mekanisme pembiayaan bagi pasien yang tidak mempunyai BPJS Kesehatan maupun penjamin lainnya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.