Kasus Kusta di Nabire Capai 322 Orang, Dinkes Ingatkan Bahaya Kerusakan Saraf
Nabire, Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mencatat 322 kasus penyakit kusta berdasarkan data hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 197 penderita masih menjalani pengobatan. Masyarakat diminta mewaspadai gejala awal, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, serta menghindari stigma terhadap penderita.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Alfred Denis Lambeay, S.KM., M.Kes., mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan hingga Juli 2026. Pemutakhiran informasi kasus dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memantau perkembangan penyakit tersebut.
“Untuk kasus kusta di Kabupaten Nabire ada 322 kasus. Yang masih dalam pengobatan sebanyak 197 kasus,” kata Alfred saat menjelaskan perkembangan penyakit kusta di Nabire.
Penderita Didominasi Laki-Laki
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, penderita kusta di Nabire didominasi laki-laki dengan proporsi 59,63 persen. Sementara itu, perempuan menyumbang 40,37 persen dari keseluruhan kasus.
Indikator pengendalian penyakit juga menunjukkan angka New Case Detection Rate (NCDR) sebesar 190,38, angka prevalensi 16,38, serta Release From Treatment (RFT) atau indikator penyelesaian pengobatan sebesar 18,63.
Untuk kusta tipe multibasiler (MB) atau yang dikenal sebagai kusta basah, tercatat 137 kasus sepanjang 2025. Sementara itu, hingga triwulan ketiga 2026, jumlah kasus yang ditemukan mencapai 84 kasus.
Berdasarkan sebaran wilayah pelayanan kesehatan, Puskesmas Sanoba mencatat 47 kasus. Adapun Puskesmas Kalibobo dan Puskesmas Siriwini masing-masing melaporkan 44 kasus.
Kusta Dapat Menyebabkan Kerusakan Saraf
Alfred menjelaskan, kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini terutama menyerang kulit dan saraf tepi sehingga dapat menyebabkan gangguan sensasi, luka yang tidak disadari, hingga kecacatan apabila terlambat ditangani.
Salah satu gejala yang perlu diperhatikan adalah bercak putih pada kulit yang menyerupai panu, tetapi disertai penurunan atau hilangnya kemampuan merasakan sentuhan pada bagian tersebut. Bercak kusta terkadang tidak menimbulkan rasa gatal maupun sakit sehingga penderita tidak segera menyadarinya.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa setiap bercak putih merupakan kusta. Pemeriksaan tenaga kesehatan diperlukan untuk memastikan diagnosis.
Alfred menegaskan, kusta bukan penyakit keturunan dan tidak berkaitan dengan kutukan, guna-guna, dosa, ataupun kesalahan mengonsumsi makanan. Karena itu, pemahaman yang benar mengenai penyakit ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dan diskriminasi.
Pengobatan Teratur Dapat Mencegah Penularan
Menurut Alfred, kusta memang dapat menular, tetapi tidak mudah menyebar hanya melalui sentuhan atau kontak biasa. Risiko penularan terutama perlu diperhatikan pada penderita yang belum mendapatkan pengobatan secara memadai.
“Penyakit kusta ini menular, tetapi tidak serta-merta kita bersentuhan dengan penderita lalu langsung tertular. Apalagi kalau pasien sudah minum obat secara teratur, dia tidak akan menularkan kepada orang lain,” jelasnya.
Pengobatan disesuaikan dengan tipe penyakit. Penderita kusta tipe pausibasiler (PB) atau kusta kering menjalani terapi selama enam bulan, sedangkan tipe multibasiler (MB) membutuhkan pengobatan selama 12 bulan.
Obat harus diminum sesuai petunjuk tenaga kesehatan dengan pendampingan Pengawas Minum Obat (PMO). Alfred juga menjelaskan bahwa perubahan warna urine menjadi kemerahan seperti air teh dapat terjadi pada awal pengobatan sebagai efek obat tertentu.
Kasus pada Anak Perlu Diwaspadai
Selain orang dewasa, temuan kusta pada anak menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan adanya penularan di lingkungan keluarga atau kontak erat. Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan penderita perlu dilakukan sesuai arahan petugas kesehatan.
“Kalau ada keluarga yang menderita kusta dan tidak segera diobati, anak-anak juga bisa tertular. Karena itu, penanganan terhadap penderita dan pemeriksaan kontak erat harus dilakukan,” ujarnya.
Alfred memastikan fasilitas kesehatan di Kabupaten Nabire telah memiliki petugas penanggung jawab program yang mendapatkan pelatihan untuk mendukung deteksi dini dan penanganan kusta sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami gejala mencurigakan atau memiliki anggota keluarga dengan riwayat kusta agar segera mendatangi puskesmas. Dukungan keluarga dan lingkungan juga diperlukan agar penderita tidak menghentikan pengobatan sebelum waktunya.
“Kusta bukan penyakit yang harus ditakuti, tetapi harus diobati sampai sembuh. Jika obat diminum secara teratur sesuai jangka waktu pengobatan, penderita dapat sembuh secara tuntas,” tegas Alfred.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar