Pemkab Nabire Ancam Hentikan Pasokan Solar Subsidi ke SPBU Lagari
Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mengancam menghentikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ke SPBU Lagari jika pengelola tidak memperbaiki mekanisme distribusi dalam waktu tiga minggu. Ancaman ini menyusul temuan dugaan penyimpangan penyaluran yang dinilai menghambat akses masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Passang, mengatakan pemerintah daerah akan memantau penyaluran solar di SPBU tersebut selama tiga minggu ke depan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Menurut Yulianus, langkah itu diambil setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan pola distribusi yang diduga tidak sesuai ketentuan. Solar yang tiba pada siang hari disebut tidak langsung disalurkan kepada masyarakat, tetapi diduga baru dikeluarkan pada malam hari untuk dimuat ke dalam drum yang dibawa menggunakan truk tertentu.
“Solar itu datang misalnya siang hari, belum dibuka untuk masyarakat. Nanti malam baru diberikan kepada truk-truk khusus untuk muat drum, sehingga tidak ada masyarakat yang dapat BBM solar bersubsidi itu. Dikhususkan untuk penampung-penampung,” kata Yulianus.
Pemkab Beri Waktu Tiga Minggu
Yulianus menegaskan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan mekanisme distribusi yang diduga menyimpang terus berlangsung. Apabila dalam masa evaluasi pengelola tidak melakukan perbaikan sesuai ketentuan, penyaluran solar bersubsidi ke SPBU Lagari dapat dihentikan.
“Kita akan monitoring selama tiga minggu. Kalau belum diperlakukan sesuai aturan, maka terpaksa kita hentikan BBM bersubsidi ke Lagari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, temuan hasil sidak tersebut telah dilaporkan kepada Pertamina. Berdasarkan komunikasi yang dilakukan, pihak Pertamina menyampaikan bahwa penghentian penyaluran dapat dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah daerah.
Meski demikian, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi distribusi dan memberikan kesempatan kepada pengelola SPBU memperbaiki mekanisme penyaluran.
Nelayan dan Petani Tetap Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Nabire memastikan rencana penghentian pasokan ke SPBU Lagari tidak dimaksudkan untuk menutup akses masyarakat yang berhak menerima solar bersubsidi.
Yulianus mengatakan, nelayan dan petani tetap menjadi perhatian pemerintah karena kedua kelompok tersebut membutuhkan solar untuk menunjang aktivitas ekonomi dan produksi.
Untuk nelayan, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap penerima yang memenuhi persyaratan. Nelayan yang menggunakan perahu dapat memperoleh BBM dengan membawa jeriken atau wadah yang sesuai, berdasarkan mekanisme penyaluran yang ditetapkan.
Sementara itu, pendataan juga akan dilakukan terhadap petani yang menggunakan traktor. Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan solar untuk kegiatan pertanian dapat dilayani sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Menurut Yulianus, perbaikan distribusi harus memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan, bukan terkonsentrasi pada kelompok penampung tertentu.
Dugaan Penyaluran Menyimpang Jadi Sorotan
Selain persoalan akses masyarakat, pemerintah daerah juga menyoroti dugaan penggunaan solar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Yulianus menduga sebagian solar yang ditampung melalui mekanisme penyaluran yang dipersoalkan berpotensi dijual kembali kepada pelaku pendulangan yang menggunakan alat berat. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pendulangan secara manual masih dapat dilayani sesuai ketentuan. Sebaliknya, penggunaan alat berat untuk kegiatan tersebut tidak diperbolehkan dalam skema penggunaan BBM bersubsidi yang dijelaskannya.
Pemerintah daerah menilai pengawasan distribusi penting untuk mencegah penyalahgunaan subsidi sekaligus menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pengawasan Berlanjut, Keputusan Menunggu Evaluasi
Dalam tiga minggu ke depan, Pemkab Nabire akan memantau mekanisme penyaluran solar bersubsidi di SPBU Lagari. Hasil pengawasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah pasokan tetap dilanjutkan atau dihentikan.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan nelayan dan petani yang memenuhi persyaratan penerima subsidi.
Apabila pengelola tidak melakukan pembenahan hingga batas waktu evaluasi, penghentian pasokan menjadi opsi yang disiapkan pemerintah daerah. Sementara itu, mekanisme alternatif bagi nelayan dan petani akan diarahkan melalui pendataan penerima agar kebutuhan BBM mereka tetap dapat diperhatikan.
Pemkab Nabire menegaskan bahwa penyaluran solar bersubsidi harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran. Evaluasi terhadap SPBU Lagari diharapkan dapat memperbaiki distribusi BBM sekaligus mencegah masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh bahan bakar.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar