Operasi Patuh Noken 2026 Dimulai, Polres Paniai Sasar Pengendara Tidak Tertib
Paniai, Kepolisian Resor (Polres) Paniai mulai melaksanakan Operasi Patuh Noken 2026 untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam menertibkan pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Markas Polres Paniai, Selasa (27/10/2026) pagi. Apel dipimpin Kapolres Paniai, AKBP Roycke H.F. Betaubun, dengan Kasat Lantas Polres Paniai, IPTU Slamet Sabaryanto, bertindak sebagai komandan apel.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Paniai dan melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan kepolisian. Satu peleton personel TNI dari Koramil 1703-01 Enarotali juga mengikuti apel sebagai bagian dari unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Utamakan Keselamatan, Bukan Jumlah Tilang
Dalam amanat Kapolda Papua Tengah yang dibacakannya, AKBP Roycke menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Noken tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pelanggar yang dikenai sanksi.

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, penurunan angka kecelakaan fatal, serta terciptanya rasa aman bagi pengguna jalan menjadi indikator penting keberhasilan operasi.
“Keberhasilan operasi ini tidak diukur dari seberapa banyak tilang yang dikeluarkan, melainkan dari meningkatnya kesadaran publik, menekan angka fatalitas kecelakaan, serta terciptanya rasa aman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar AKBP Roycke saat membacakan amanat tersebut.

Semangat yang diusung dalam operasi ini adalah Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.

Melalui pendekatan tersebut, Polres Paniai menekankan bahwa kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Delapan Sasaran Prioritas Penertiban
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Noken 2026 menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Sasaran prioritas meliputi pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga akan menertibkan pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, memakai knalpot tidak sesuai standar, melakukan balap liar, serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, kepolisian mengedepankan edukasi dan teguran simpatik, disertai penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sesuai penerapannya.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi diri sendiri dan orang lain.
Personel Diminta Tetap Humanis
Kapolres Paniai juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar mengutamakan keselamatan selama menjalankan operasi. Setiap anggota diminta menerapkan sistem pengamanan diri atau body system, menghindari tindakan arogan, serta memberikan pelayanan secara profesional.

Ia menekankan bahwa anggota kepolisian harus terlebih dahulu menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas sebelum mengajak masyarakat melakukan hal serupa.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Noken hingga 8 November 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berkendara, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan mematuhi rambu serta ketentuan lalu lintas.
Polres Paniai mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas selama berkendara, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Paniai.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar