INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Gubernur Papua Tengah Dorong Birokrasi Bersih dan Bebas Korupsi

Gubernur Papua Tengah Dorong Birokrasi Bersih dan Bebas Korupsi

Nabire, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah, Victor Fun, dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Papua Tengah, di depan Kodim, Kabupaten Nabire. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya integritas, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi, penyusunan dokumen, ataupun upaya mengejar predikat tertentu. Lebih dari itu, program tersebut harus menjadi komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, Papua Tengah sebagai provinsi yang terus berkembang membutuhkan birokrasi yang mampu bekerja secara profesional, responsif, dan adil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintahan harus dijalankan berdasarkan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, efisiensi, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

Lima Langkah Memperkuat Zona Integritas Papua Tengah

Gubernur Papua Tengah menekankan lima langkah penting yang perlu diterapkan seluruh perangkat daerah dalam pembangunan Zona Integritas.

Pertama, memperkuat komitmen pimpinan dan seluruh aparatur sipil negara. Keteladanan pimpinan harus diwujudkan melalui kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan aturan.

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat harus memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Aparatur juga diminta menghindari prosedur yang berbelit-belit, penyalahgunaan kewenangan, serta pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Ketiga, memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Setiap perangkat daerah perlu meningkatkan pengendalian internal, mengidentifikasi risiko penyimpangan, serta menindaklanjuti hasil pengawasan. Pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah juga harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam upaya tersebut, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting melalui pengawasan, pendampingan, dan pemberian rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan sesuai kewenangannya.

Keempat, membangun budaya kerja profesional yang berorientasi pada hasil. Setiap aparatur diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab, meningkatkan kompetensi, serta menghasilkan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kelima, melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah ini meliputi identifikasi unit kerja yang siap, penyusunan rencana aksi, penetapan target terukur, pelaksanaan program perbaikan, serta pemantauan dan evaluasi berkala sesuai pedoman yang berlaku.

Pembangunan Zona Integritas Tidak Boleh Sekadar Seremonial

Meki Nawipa menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup dinilai berdasarkan kelengkapan dokumen atau hasil evaluasi administratif. Keberhasilan harus terlihat melalui perubahan budaya kerja birokrasi, peningkatan kepuasan masyarakat, dan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Karena itu, sosialisasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama, bukan hanya kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut.

Pembangunan Zona Integritas juga bukan semata-mata tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah, tim kerja tertentu, atau aparat pengawasan. Seluruh unsur pemerintahan harus mengambil bagian dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Sinergi antara pimpinan, pelaksana pelayanan, pengelola administrasi, aparat pengawasan, dan para pemangku kepentingan dinilai penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan efektif.

Khusus di Papua Tengah, pembangunan Zona Integritas diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan, konsistensi, dan kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Gubernur juga mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memperdalam pemahaman mengenai kebijakan, strategi, dan langkah praktis dalam membangun Zona Integritas.

“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan tiga hal utama, yaitu komitmen yang kuat, pelaksanaan yang konsisten, dan keteladanan dalam tindakan,” tegasnya dalam sambutan tersebut.

Pada akhir sambutannya, Meki Nawipa secara resmi menyatakan dibukanya kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Provinsi Papua Tengah Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang berintegritas, profesional, adaptif, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.