INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Bupati Deiyai Dorong Sinergi Keluarga, Sekolah, dan Gereja untuk Pemenuhan Hak Anak

Bupati Deiyai Dorong Sinergi Keluarga, Sekolah, dan Gereja untuk Pemenuhan Hak Anak

(Bupati Deiyai Dorong Sinergi Keluarga, Sekolah, dan Gereja untuk Pemenuhan Hak Anak)
(Bupati Deiyai Dorong Sinergi Keluarga, Sekolah, dan Gereja untuk Pemenuhan Hak Anak)

Deiyai, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., menegaskan bahwa pemenuhan hak anak harus dimulai dari keluarga dan didukung oleh pelayanan kesehatan, pendidikan sejak usia dini, serta pembinaan karakter dan spiritual. Pemerintah Kabupaten Deiyai juga membuka peluang penyusunan regulasi daerah untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Penegasan tersebut disampaikan Melkianus saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan atau Regulasi Daerah dalam Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai, Selasa (20/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Melkianus menekankan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam mendampingi pertumbuhan dan pendidikan anak. Menurutnya, keterlibatan keluarga tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada guru maupun lembaga pendidikan.

“Pembinaan anak kembali kepada orang tua. Pendidikan menjadi kunci,” tegas Melkianus.

Ia secara khusus mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan anak. Salah satu bentuk keterlibatan yang disorot adalah mengantar anak usia sekolah ke sekolah pada pagi hari.

Menurut Melkianus, perhatian langsung dari orang tua menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan belajar dan mempersiapkan masa depan generasi muda. Karena itu, keluarga diharapkan berperan aktif dalam memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak.

Posyandu dan PAUD Perlu Terus Diaktifkan

Selain pendidikan, Bupati Deiyai menyoroti pentingnya mengaktifkan kembali pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Posyandu dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar, pemantauan pertumbuhan, serta perhatian terhadap perkembangan anak. Untuk itu, ia mengajak masyarakat meningkatkan partisipasi dalam kegiatan Posyandu agar pelayanan kepada ibu dan anak dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Posyandu harus aktif. Zaman belum ada uang saja orang ramai datang. Sekarang juga harus tetap aktif,” ujarnya.

Di bidang pendidikan, Melkianus menegaskan bahwa keberlangsungan layanan PAUD perlu mendapat perhatian bersama. Pendidikan sejak usia dini menjadi salah satu fondasi bagi perkembangan kemampuan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan formal.

Ia menekankan bahwa upaya membangun generasi Deiyai yang sehat dan cerdas membutuhkan keterpaduan antara keluarga, layanan kesehatan, dan lembaga pendidikan.

“Orang Deiyai wajib, anak sehat dan anak pintar,” tegasnya.

Gereja Turut Berperan dalam Pembentukan Karakter Anak

Melkianus juga menggarisbawahi peran gereja dalam mendukung pembentukan karakter dan perkembangan spiritual anak. Ia mengimbau agar kegiatan Sekolah Minggu di lingkungan Gereja Katolik maupun Gereja Kemah Injil (Kingmi) terus diaktifkan.

“Sekolah Minggu juga harus aktif, baik Katolik maupun Kingmi,” ungkapnya.

Menurutnya, lingkungan keluarga, sekolah, dan gereja memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendampingi perkembangan anak. Keluarga menjadi lingkungan utama pengasuhan, sekolah mendukung proses pendidikan, sedangkan gereja turut memberikan pembinaan iman dan karakter.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, sosial, maupun spiritual.

Pemkab Deiyai Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi FGD

Terkait penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak, Pemerintah Kabupaten Deiyai menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan melalui FGD.

Melkianus mengatakan, apabila hasil pembahasan merekomendasikan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup), pemerintah daerah akan mempertimbangkan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah pertemuan, kalau memang disuruh buat Perbup, kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia FGD, Mesak Gobai, S.E., yang juga menjabat Kepala Bidang Perlindungan Anak, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan regulasi pemenuhan hak anak.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 40 peserta dari unsur perangkat daerah terkait, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan pemerhati anak.

Masukan para peserta diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan serta tantangan dalam penyelenggaraan pemenuhan hak anak, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Provinsi Papua Tengah.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap terbangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, gereja, dan masyarakat.

Hasil pembahasan FGD selanjutnya diharapkan menjadi dasar bagi langkah kebijakan yang lebih terarah dalam mendukung pemenuhan hak anak, sehingga anak-anak di Kabupaten Deiyai memiliki kesempatan untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan, mengembangkan karakter, dan meraih masa depan yang lebih baik.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.