Bupati Deiyai Ungkap Alasan Baru 45 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik
Deiyai, Pemerintah Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, akan membenahi administrasi kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebelum melanjutkan pelantikan pejabat struktural lainnya. Persoalan data kepegawaian menjadi alasan baru 45 pejabat Eselon III dan IV yang dilantik pada pekan lalu, sementara ratusan pejabat lainnya masih menunggu proses lanjutan.
Bupati Deiyai Melkianus Mote menyampaikan penjelasan tersebut saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer kategori II (THK2), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Deiyai, Papua Tengah, Senin (19/10/2026) pagi.
Dalam arahannya, Melkianus menegaskan bahwa 45 pejabat yang telah dilantik merupakan pegawai yang memenuhi persyaratan administrasi, termasuk kesesuaian pangkat dan ketentuan jabatan yang ditempati.
“Kenapa baru 45 saja yang dilantik? Mereka punya posisi itu tidak ada masalah. Mereka memenuhi syarat, pangkat dan posisi,” kata Melkianus.
Ratusan Pejabat Masih Menunggu Pelantikan
Terbatasnya jumlah pejabat yang dilantik bukan berarti Pemerintah Kabupaten Deiyai mengabaikan ASN lain yang belum memperoleh penempatan jabatan struktural.
Menurut Melkianus, masih terdapat persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data kepegawaian yang perlu diperiksa sebelum proses pelantikan berikutnya dilaksanakan. Karena itu, ia meminta setiap ASN berinisiatif memeriksa data pribadi masing-masing.
“Bagaimana ratusan pejabat Eselon IV dan III yang lain? Mari kita koreksi pribadi. Data harus diklirkan. Sistem SIASN di Deiyai banyak masalah,” tegasnya.
Pembenahan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena data kepegawaian berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif dan kepangkatan dalam proses penempatan pejabat.
Pemeriksaan secara menyeluruh diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang menghambat proses administrasi, sehingga tahapan pelantikan selanjutnya dapat dilaksanakan dengan lebih tertib.
Pembenahan ASN Menjadi Prioritas pada 2027
Bupati Melkianus juga menyatakan akan menjadikan penataan aparatur sipil negara sebagai salah satu fokus pemerintah daerah pada 2027.
Menurutnya, persoalan administrasi kepegawaian tidak hanya berdampak pada pengangkatan pejabat struktural, tetapi juga berkaitan dengan perencanaan kebutuhan pegawai dan pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru.
“Maka itu, tahun depan saya akan fokus ASN. Karena hal ini tentu sangat berpengaruh ke pengadaan formasi CPNS yang baru,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah ingin memperbaiki pengelolaan data aparatur sebagai bagian dari persiapan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.
Data yang tertib dan sesuai dengan kondisi kepegawaian diperlukan untuk mendukung perencanaan formasi, pemenuhan persyaratan jabatan, serta pengelolaan administrasi ASN. Meski demikian, penetapan formasi CPNS tetap harus mengikuti ketentuan dan proses persetujuan yang berlaku.
ASN Diminta Segera Memperbaiki Data SIASN
Bagi ASN yang belum dilantik, Melkianus meminta agar mereka tetap bersabar sembari pemerintah daerah menyelesaikan persoalan administrasi yang ada.
Ia menegaskan bahwa pelantikan akan dilakukan secara bertahap setelah sistem dan data kepegawaian dibenahi.
“Kepada seluruh ASN yang belum dilakukan pelantikan, tunggu kita bereskan sistem dulu. Kita urus dan lantik bertahap,” katanya.
Bupati juga secara khusus meminta ASN yang telah menerima nota tugas agar segera menindaklanjutinya dengan memeriksa serta memperbaiki data kepegawaian masing-masing dalam SIASN.
“Saya minta seluruh ASN Deiyai yang sudah dapat nota tugas, segera urus dan perbaiki data pada SIASN masing-masing,” tegasnya.
Pembenahan Administrasi untuk Tata Kelola Pemerintahan
Persoalan administrasi kepegawaian menjadi pekerjaan penting bagi Pemerintah Kabupaten Deiyai karena berkaitan dengan penataan jabatan dan perencanaan kebutuhan aparatur di masa mendatang.
Bagi ASN yang masih menunggu pelantikan, kejelasan proses dan penyelesaian kendala administrasi menjadi hal yang penting. Sementara bagi pemerintah daerah, pembenahan data diharapkan dapat mendukung pengelolaan pegawai yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Deiyai selanjutnya akan melanjutkan proses pelantikan secara bertahap setelah persoalan administrasi ditangani. Adapun perkembangan penyelesaian data SIASN dan jadwal pelantikan berikutnya belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan Bupati.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar