INFO PAPUA PEGUNUNGAN
Home » Blog » TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Kematian Arifudin di Yahukimo

TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Kematian Arifudin di Yahukimo

(TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Kematian Arifudin di Yahukimo)
(TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Kematian Arifudin di Yahukimo)

Yahukimo, Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo menyatakan bertanggung jawab atas kematian Arifudin, seorang anggota TNI berpangkat kopral yang dilaporkan bekerja sebagai guru di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Senin (12/10/2026).

Dalam keterangan tertulisnya, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyebut peristiwa tersebut berlangsung di kawasan ruko Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

Kelompok tersebut mengklaim Arifudin merupakan anggota intelijen militer Indonesia yang menjalankan tugas sebagai guru. Namun, tuduhan mengenai aktivitas intelijen tersebut merupakan klaim TPNPB yang belum dapat dipastikan secara independen berdasarkan keterangan yang tersedia.

TPNPB Sampaikan Alasan di Balik Serangan

Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, sebagaimana dikutip dalam siaran pers tersebut, menyatakan bahwa serangan itu berkaitan dengan keberadaan aparat militer yang menurut kelompoknya bertugas sebagai tenaga pengajar di wilayah Yahukimo.

TPNPB juga mengaitkan tindakan tersebut dengan kematian seorang anggota mereka bernama Koteka Homilek Heluka. Dalam pernyataannya, kelompok itu menyampaikan ancaman terhadap aparat yang dituduh menjalankan fungsi militer di lingkungan perumahan guru.

TPNPB turut menuding sejumlah fasilitas tempat tinggal tenaga pengajar telah dialihfungsikan menjadi pos militer. Tuduhan tersebut belum disertai verifikasi independen dalam materi siaran pers yang diterima.

Desak Pemerintah Membuka Jalan Perundingan

Selain menyampaikan tanggung jawab atas kematian Arifudin, TPNPB kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik Papua melalui perundingan yang melibatkan pihak internasional dan diawasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam pernyataannya, kelompok tersebut menilai penyelesaian persoalan politik Papua perlu menjadi bagian utama dari upaya mengakhiri konflik bersenjata.

TPNPB juga menyampaikan penolakan terhadap sejumlah pembangunan infrastruktur di Papua. Dalam siaran pers yang sama, kelompok tersebut melontarkan ancaman terhadap berbagai kalangan yang dituduh terlibat dalam aktivitas intelijen militer, termasuk pekerja konstruksi dan masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga sipil, terutama masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah konflik.

Keselamatan Warga Sipil Menjadi Perhatian

Situasi keamanan di Yahukimo menjadi perhatian karena aktivitas masyarakat sipil dapat terdampak oleh konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata.

Ancaman terhadap pekerja, pengemudi transportasi, pedagang, serta warga pendatang berpotensi memperbesar rasa tidak aman di tengah masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap warga sipil perlu menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam konflik.

Informasi mengenai kronologi lengkap kematian Arifudin, status penugasannya sebagai anggota TNI, serta tanggapan resmi pemerintah dan aparat keamanan masih perlu dikonfirmasi melalui sumber independen.

Hingga berita ini disusun berdasarkan siaran pers tertanggal 12 Oktober 2026, belum tersedia keterangan pembanding dari pihak TNI, kepolisian, maupun pemerintah daerah dalam materi yang menjadi dasar pemberitaan ini.

Perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan kasus tersebut dan situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo masih menunggu informasi resmi dari pihak-pihak terkait.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.