INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Bupati Deiyai Ultimatum RSUD: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Berhenti

Bupati Deiyai Ultimatum RSUD: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Berhenti

(Bupati Deiyai Ultimatum RSUD: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Berhenti)
(Bupati Deiyai Ultimatum RSUD: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Berhenti)

Deiyai, Bupati Deiyai Melkianus Mote menyampaikan sejumlah arahan tegas kepada aparatur pemerintah daerah dalam apel gabungan ASN, CPNS, THK II, PPPK, dan tenaga kontrak, Senin (5/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti pelayanan kesehatan, kedisiplinan pegawai, pembayaran hak tenaga kerja, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Mote meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deiyai segera kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan fasilitas kesehatan pemerintah tidak boleh menghentikan pelayanan hanya karena persoalan internal.

Menurutnya, pemerintah daerah tengah memproses persoalan pembayaran yang masih tertunda. Sistem pembayaran kini diarahkan melalui rekening sehingga proses administrasi menjadi lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Uang tidak akan hilang. Sekarang pembayaran langsung melalui rekening,” ujarnya di hadapan peserta apel.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga kontrak. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan evaluasi terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugas secara aktif.

Bupati menegaskan penilaian tidak akan didasarkan pada hubungan keluarga, kepentingan politik, maupun faktor dukungan pada pemilihan kepala daerah. Pegawai yang menjalankan tugas dengan baik akan dipertahankan, sedangkan mereka yang tidak aktif terancam dikeluarkan dari daftar tenaga kontrak.

Peringatan serupa disampaikan kepada para guru. Bupati meminta kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan tidak terganggu oleh persoalan administrasi maupun tindakan pemalangan sekolah.

Selain disiplin, transparansi anggaran menjadi perhatian pemerintah daerah. Bupati menyampaikan rencana penggunaan videotron di kawasan Galeri Budaya yang akan dibangun di kompleks pasar. Media tersebut nantinya diharapkan menjadi sarana penyampaian informasi mengenai penerimaan dan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.

Ia juga meminta pegawai segera mengambil beras yang telah tersedia di masing-masing organisasi perangkat daerah. Penumpukan beras dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk kehilangan barang.

Dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan pola kepemimpinannya tidak akan berubah. Data dan proses penataan pemerintahan yang dilakukan saat ini akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menjadi bahan bagi pemerintahan berikutnya.

Pemerintah kabupaten Deiyai berharap seluruh aparatur memahami bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama. Karena itu, kedisiplinan pegawai dan keberlangsungan layanan kepada masyarakat menjadi perhatian utama.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.