Pemkab Deiyai Bagikan DPA Perubahan kepada OPD, Sekda Tekankan Akuntabilitas
Deiyai, Pemerintah Kabupaten Deiyai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan setelah adanya perubahan anggaran daerah.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Aula Pertemuan Kantor Bupati/Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai. Kegiatan diikuti oleh para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
DPA Perubahan menjadi salah satu dokumen penting dalam pelaksanaan anggaran karena memuat rincian program, kegiatan, subkegiatan serta alokasi anggaran yang menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.
Sekda Minta OPD Cermati Dokumen Anggaran
Sekretaris Daerah Kabupaten Deiyai, Ambrosius Eria, S.Pd., meminta seluruh pimpinan OPD tidak hanya menerima dokumen tersebut secara administratif, tetapi juga mempelajari secara cermat setiap program dan kegiatan yang tercantum di dalamnya.
Menurut Ambrosius, pemahaman terhadap isi DPA Perubahan diperlukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan adanya DPA Perubahan ini, saya berharap setiap Kepala OPD dapat memahami dengan baik program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ambrosius.
Ia juga menekankan perlunya pengendalian di tingkat masing-masing perangkat daerah. Koordinasi internal dinilai penting untuk memastikan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif sekaligus mendukung target pembangunan Kabupaten Deiyai.
BPKAD Ingatkan Tindak Lanjut DPA
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deiyai, Warsina, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa pembagian DPA Perubahan merupakan bagian dari rangkaian pengelolaan keuangan daerah setelah perubahan anggaran ditetapkan.
Ia meminta setiap OPD memperhatikan secara detail isi dokumen yang telah diserahkan, termasuk rincian program, kegiatan, subkegiatan hingga besaran anggaran.
“Pembagian DPA Perubahan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah ditetapkannya perubahan anggaran. Kami berharap masing-masing OPD dapat mencermati dokumen yang telah diterima, terutama terkait program, kegiatan, subkegiatan dan alokasi anggaran,” jelas Warsina.
Menurutnya, dokumen tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
Warsina juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan tertib administrasi. Penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan setiap prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.
Menjadi Pedoman Pelaksanaan Program Daerah
Pembagian DPA Perubahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai memiliki arti penting bagi keberlanjutan pelaksanaan program daerah pada masa anggaran berjalan.
Dengan adanya dokumen tersebut, masing-masing OPD memiliki acuan dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan perubahan program dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Selain menjadi pedoman teknis pelaksanaan kegiatan, DPA Perubahan juga berkaitan dengan aspek pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Karena itu, ketelitian perangkat daerah dalam memahami dokumen anggaran menjadi bagian penting untuk mencegah kesalahan dalam pelaksanaan program.
Bagi masyarakat, pelaksanaan program yang mengacu pada dokumen anggaran diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pelayanan publik serta pencapaian berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Pemerintah daerah selanjutnya mendorong seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti DPA Perubahan tersebut sesuai kewenangan masing-masing. Pelaksanaan program diharapkan tetap berjalan secara terarah dengan memperhatikan ketentuan administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta prinsip akuntabilitas.
Dengan demikian, perubahan anggaran yang telah ditetapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi pelaksanaan program yang mendukung kebutuhan dan pembangunan di Kabupaten Deiyai.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar