Pemkab Mimika Digitalisasi Arsip Daerah, 100 Pengelola Ikuti Bimtek SIKN/JIKN
Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai memperkuat pengelolaan arsip daerah melalui sistem digital. Langkah ini dilakukan untuk menjaga dokumen pemerintahan sekaligus menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Upaya tersebut diwujudkan melalui bimbingan teknis implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di Hotel Horison Diana Timika, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 pengelola arsip yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta delapan BLUD Puskesmas di Kabupaten Mimika.
Bimtek dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling. Pemerintah daerah menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memberikan pemahaman sekaligus pelatihan teknis mengenai penggunaan sistem SIKN/JIKN.
Dorong Arsip Bernilai Sejarah Masuk Sistem Digital
Ketua Panitia, Yulianus Maday, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan keterampilan teknis para pengelola arsip.
Menurutnya, pemerintah daerah juga ingin memastikan dokumen yang mempunyai nilai sejarah dapat diidentifikasi, diselamatkan, dan dikelola secara lebih baik sehingga tidak hilang atau rusak karena faktor usia maupun kondisi penyimpanan.
“Tujuan lainnya adalah mendorong penerapan keterbukaan informasi publik serta memperkuat sistem kearsipan nasional sebagai memori kolektif bangsa,” kata Yulianus dalam laporan panitia.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Arsip Jadi Bagian Penting Tata Kelola Pemerintahan
Yohana Paliling dalam sambutan Bupati Mimika menegaskan bahwa arsip memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibanding sekadar menyimpan dokumen administrasi.
Menurutnya, arsip menjadi bagian penting dalam menjaga rekam jejak pemerintahan, kepastian hukum, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengelolaan arsip bukan sekadar tugas teknis kearsipan semata, melainkan fondasi utama kelancaran birokrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah dan Distrik,” ujar Yohana.
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang ditata, diklasifikasikan, diindeks, dan dialihkan ke bentuk digital akan lebih mudah ditemukan ketika dibutuhkan. Proses tersebut juga diharapkan mengurangi waktu pencarian dokumen sehingga pekerjaan aparatur dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efisien.
Dalam sistem tersebut, SIKN digunakan untuk pengelolaan arsip statis yang mempunyai nilai kesejarahan, pendidikan, penelitian, dan kepentingan lainnya. Sementara JIKN berfungsi sebagai jaringan yang menghubungkan informasi kearsipan sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi arsip dari berbagai daerah.
Lindungi Arsip dari Banjir, Rayap dan Kerusakan
Digitalisasi menjadi semakin penting karena dokumen dalam bentuk fisik memiliki berbagai risiko. Banjir, kebakaran, rayap, jamur, kelembapan, hingga faktor usia dapat menyebabkan arsip rusak dan sulit diselamatkan.
Karena itu, Yohana meminta seluruh OPD tidak memandang pengelolaan arsip sebagai pekerjaan administratif semata. Identifikasi dan penataan dokumen perlu menjadi bagian dari pekerjaan rutin setiap perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga mendorong OPD berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dalam proses seleksi, digitalisasi, hingga pengunggahan arsip ke dalam SIKN.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadikan Mimika sebagai salah satu simpul aktif dalam jaringan kearsipan nasional sekaligus membuka peluang masyarakat untuk mengenal lebih jauh rekam jejak sejarah daerah.
Bagian dari Persiapan HUT Mimika ke-30
Bimbingan teknis SIKN/JIKN ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyongsong HUT Kabupaten Mimika ke-30.
Pemerintah daerah berharap penguatan sistem kearsipan tidak berhenti pada pelaksanaan bimtek, tetapi dilanjutkan dengan praktik pengelolaan dan digitalisasi arsip di masing-masing OPD.
Dengan semakin banyak arsip daerah yang terdokumentasi secara digital, pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan tertib administrasi, tetapi juga menjaga memori sejarah Mimika agar tetap tersedia bagi generasi mendatang.
[Nabire.Net/Yosef Doo]





Tinggalkan Komentar