DPRK dan Pemkab Dogiyai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Publik Jadi Sorotan
Dogiyai, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut mencakup pula Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) mengenai penjabaran perubahan APBD. Agenda berlangsung di Aula Gereja Kingmi Kalfari Digikotu, Moanemani, Rabu (30/9/2026), dan secara resmi dibuka Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anou, S.E.
Pembahasan perubahan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan penyesuaian anggaran pemerintah daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliten meminta DPRK bersama pemerintah daerah tidak hanya melihat perubahan APBD dari sisi nominal atau struktur anggaran. Menurutnya, pembahasan harus diarahkan untuk memastikan setiap belanja memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia menilai perubahan kondisi penerimaan dan kebutuhan belanja daerah memang dapat menjadi dasar dilakukannya penyesuaian APBD. Namun, perubahan tersebut tetap perlu diuji berdasarkan manfaat dan prioritas pembangunan.
Belanja Pegawai Jadi Perhatian
Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah belanja pegawai. Pemerintah daerah menyebut adanya sejumlah kebutuhan yang memerlukan penyesuaian anggaran, termasuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tambahan penghasilan pegawai, hak-hak kepegawaian, pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN), serta penataan organisasi perangkat daerah.
Yuliten mengatakan belanja aparatur merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, menurut dia, peningkatan kebutuhan tersebut harus tetap diperhitungkan agar tidak mempersempit ruang anggaran bagi pelayanan publik.
“Jangan sampai belanja pegawai mengurangi ruang untuk rakyat,” ujar Yuliten Anou dalam pembahasan tersebut.
Menurutnya, keberadaan aparatur pemerintah yang mendapatkan haknya secara tepat waktu memang penting. Namun, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap mendapatkan perhatian.
Kebutuhan tersebut antara lain mencakup pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, air bersih, penerangan, pelayanan administrasi kependudukan hingga penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Program Kampung Diminta Mendapat Perhatian
Yuliten juga menekankan agar kepentingan masyarakat di tingkat kampung menjadi salah satu ukuran dalam menentukan prioritas perubahan anggaran.
Sejumlah sektor disebut perlu mendapatkan perhatian, seperti pembangunan jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, air bersih, penerangan, pertanian, peternakan, pasar, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari laporan administrasi maupun besarnya anggaran yang tercantum dalam dokumen APBD.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penerima laporan keberhasilan pembangunan, tetapi tidak merasakan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Pandangan tersebut juga dikaitkan dengan potensi ekonomi Dogiyai, terutama sektor pertanian dan perkebunan. Pemerintah daerah diharapkan dapat menggunakan kebijakan anggaran sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat.
Yuliten mengatakan pertumbuhan ekonomi daerah seharusnya dapat terlihat melalui sejumlah indikator konkret. Di antaranya peningkatan pendapatan masyarakat, semakin luasnya pasar bagi produk lokal, menurunnya biaya produksi, serta bertambahnya kesempatan kerja.
Setiap Program Diminta Terukur
Dalam pembahasan perubahan APBD 2026, Yuliten meminta setiap program yang diusulkan dapat diuji secara lebih terukur.
Menurut dia, beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain tingkat urgensi program, besaran manfaat, lokasi pelaksanaan, kelompok penerima manfaat, target keluaran atau output, serta kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program tersebut.
Pertanyaan mengenai besaran anggaran, penerima manfaat, lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan dan hasil yang hendak dicapai, kata dia, perlu menjadi bagian dari pembahasan setiap program.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak yang dapat diukur di lapangan.
Transparansi Anggaran Ditekankan
Selain efektivitas belanja, transparansi juga menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Dogiyai 2026.
Yuliten menilai masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui arah perubahan anggaran daerah, terutama terkait perubahan pendapatan, belanja serta program yang menjadi prioritas pemerintah.
Menurutnya, informasi mengenai dokumen anggaran dan program pembangunan yang dapat diakses masyarakat akan membantu publik ikut melakukan pengawasan.
“Transparansi menjadi semakin penting karena perubahan APBD menyangkut uang publik,” tegasnya.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperbup tentang penjabaran perubahan APBD selanjutnya menjadi ruang bagi DPRK dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan.
Pada akhirnya, ukuran dari perubahan APBD bukan hanya terletak pada besarnya angka dalam dokumen anggaran. Dampak program terhadap pelayanan publik dan kehidupan masyarakat di kampung menjadi salah satu hal yang akan menentukan manfaat nyata dari kebijakan anggaran tersebut.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar