Polres Dogiyai Kawal Rapat Paripurna DPRK Bahas Perubahan APBD 2026
Dogiyai, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembukaan pembahasan tersebut berlangsung di Aula Kingmi Digikotu, Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 11.50 WIT itu turut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian agenda pemerintahan daerah berjalan tertib dan aman.

Agenda paripurna dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRK Dogiyai, Wakil Bupati Dogiyai Yuliten Anouw, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur TNI-Polri.
Dari unsur DPRK, hadir Ketua DPRK Dogiyai Yesaya Adii bersama para wakil ketua dan anggota dewan. Sementara dari unsur keamanan, Polres Dogiyai diwakili Kabag Ren IPTU Yefri Iyai, S.H., M.H., bersama personel pengamanan lainnya.
Pembahasan Perubahan APBD 2026
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembukaan rapat paripurna, penyampaian daftar kehadiran anggota DPRK, serta sambutan dari Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam sambutan Wakil Bupati Yuliten Anouw adalah capaian pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Untuk pertama kalinya, Kabupaten Dogiyai memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Tengah atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.
Yuliten menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRK. Namun, menurutnya, predikat WTP tidak seharusnya dipandang sebagai tujuan akhir.
Capaian tersebut justru menjadi tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah juga didorong untuk terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas serta memastikan anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Realisasi APBD 2025
Dalam pemaparannya, pemerintah daerah turut menyampaikan gambaran realisasi APBD Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan daerah tercatat mencapai sekitar Rp1,324 triliun, atau 97,73 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp1,168 triliun.
Dari angka tersebut terdapat surplus anggaran sekitar Rp156,2 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sekitar Rp157,6 miliar.
Data tersebut menjadi salah satu gambaran kondisi fiskal daerah yang penting dalam pembahasan kebijakan anggaran berikutnya, termasuk perubahan APBD 2026.
Polres Dogiyai Kerahkan Personel
Untuk mendukung kelancaran agenda tersebut, Polres Dogiyai menurunkan personel pengamanan yang dipimpin Kabag Log IPTU Lapik selaku Perwira Pengendali (Padal).
Pengamanan melibatkan Kasat Samapta IPDA Roland D. Masoka, S.H., Kasi Kum IPDA Agustinus Rirey, sekitar 20 personel Polres Dogiyai, serta satu regu personel BKO Brimob Yon A Polda Papua Barat.
Pengamanan juga dilakukan dalam koordinasi dengan unsur TNI yang berada di wilayah tersebut.

Kapolres Dogiyai KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., melalui Kabag Ren IPTU Yefri Iyai mengatakan kepolisian berkomitmen mendukung proses pemerintahan daerah, termasuk pembahasan perubahan APBD.
“Pengamanan kami lakukan secara maksimal, situasi Kamtibmas hingga saat ini aman kondusif. Kami siap mendukung Pemda dan DPRK Dogiyai,” ujar Yefri mewakili Kapolres.
Menurut kepolisian, pengamanan tidak hanya ditujukan untuk menjaga ketertiban selama rapat, tetapi juga memastikan kegiatan pemerintahan dapat berlangsung tanpa gangguan keamanan.
Sinergi Pemerintah dan DPRK
Pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah karena berkaitan dengan penyesuaian kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Karena itu, komunikasi antara DPRK dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum perubahan anggaran ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks Dogiyai, proses tersebut juga berlangsung setelah pemerintah daerah mencatat capaian WTP untuk laporan keuangan 2025.
Rangkaian rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Ranperda Perubahan APBD 2026 sekitar pukul 12.33 WIT.
Seluruh kegiatan selesai pada siang hari dan ditutup dengan doa serta foto bersama. Kepolisian menyatakan situasi selama pelaksanaan rapat berlangsung aman dan kondusif.
Pembahasan selanjutnya terhadap perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung program pemerintah daerah serta memberikan dampak terhadap pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Dogiyai.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar