Taman Gizi Nabire Kembali Jadi Pusat Kuliner, Pedagang Direlokasi dengan Sistem Undian
Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire mulai mengaktifkan kembali Taman Gizi sebagai kawasan kuliner bagi para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di sejumlah titik perdagangan. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengembalikan fungsi Taman Gizi sebagai salah satu pusat kuliner di Kabupaten Nabire.
Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari menyampaikan rencana tersebut saat bertemu dengan para pedagang di kawasan Taman Gizi, Sabtu (26/9/2026). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah tahapan sebelum memulai kembali penataan kawasan tersebut.
Menurut Burhanuddin, Taman Gizi sejak awal diarahkan untuk menjadi ruang yang dapat menampung aktivitas kuliner masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah kini berupaya menata kembali keberadaan pedagang agar kegiatan perdagangan berlangsung lebih teratur.
Penataan pedagang nantinya menjadi kewenangan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nabire. Dinas tersebut akan mengatur pembagian lokasi berdasarkan kategori atau jenis usaha yang dijalankan masing-masing pedagang.
Burhanuddin mengatakan pembagian tempat juga akan memperhatikan prinsip kesetaraan sehingga tidak terjadi perbedaan luas lapak yang mencolok di antara pedagang.
“Semua akan diatur sesuai jenis jualan, dengan luasan tempat yang sama,” ujar Burhanuddin.
Penempatan Pedagang Menggunakan Sistem Undian
Kepala Disbudporapar Kabupaten Nabire Martina Deba menjelaskan bahwa proses pemindahan dan penempatan pedagang akan dilakukan berdasarkan pendataan yang telah diterima pemerintah.
Data tersebut berasal dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Nabire dan selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan pedagang yang akan ditempatkan di kawasan Taman Gizi.
Untuk menghindari penentuan lokasi secara sepihak, pemerintah akan menggunakan mekanisme undian. Setiap pedagang nantinya memperoleh nomor yang menjadi dasar penentuan posisi lapak.
“Kita akan mengatur dengan lotre (undian) sesuai dengan data dari Dispenda yang telah diserahkan ke Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata,” kata Martina.
Ia menambahkan, lokasi masing-masing pedagang akan mengikuti nomor undian yang diperoleh dalam proses penataan tersebut.
Penataan Pedagang Jadi Bagian dari Pengelolaan Kawasan
Kebijakan ini menyasar pedagang yang sebelumnya berjualan di beberapa lokasi, termasuk kawasan terminal dan Pasar Sayang Mama Papua. Pemerintah daerah berharap pemusatan aktivitas kuliner di Taman Gizi dapat membuat kegiatan perdagangan lebih tertata.
Selain memberikan tempat bagi pedagang, penataan tersebut juga diarahkan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang aktivitas kuliner masyarakat Nabire.
Dengan pengelompokan berdasarkan jenis dagangan dan pembagian lokasi melalui undian, pemerintah menargetkan proses relokasi dapat berlangsung secara tertib dan memberikan kesempatan yang setara bagi para pedagang.
Pemkab Nabire selanjutnya melalui Disbudporapar akan menjalankan tahapan penempatan berdasarkan data pedagang yang telah tersedia. Masyarakat dan para pedagang diharapkan dapat mengikuti proses penataan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar