INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Wartawan Mengaku Dilarang Masuk Rapat Banggar DPR Papua Tengah

Wartawan Mengaku Dilarang Masuk Rapat Banggar DPR Papua Tengah

(Wartawan Mengaku Dilarang Masuk Rapat Banggar DPR Papua Tengah)
(Wartawan Mengaku Dilarang Masuk Rapat Banggar DPR Papua Tengah)

Nabire, Akses jurnalis untuk meliput rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipersoalkan setelah seorang wartawan mengaku tidak diperkenankan memasuki ruang rapat, Rabu (23/9/2026).

Rapat tersebut dijadwalkan membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Papua Tengah untuk Tahun Anggaran 2026. Agenda itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan pembahasan perubahan kebijakan dan alokasi anggaran daerah.

Jurnalis Cenderawasih Pos, Theresia F. Tekege, mengatakan dirinya telah berada di Gedung DPR Papua Tengah sejak sekitar pukul 13.00 WIT. Kehadirannya disesuaikan dengan informasi jadwal rapat yang diterima melalui ruang press room Papua Tengah.

Namun, rapat baru dimulai setelah dirinya menunggu lebih dari satu jam. Selama menunggu, Theresia berada di lingkungan kantor DPR Papua Tengah dan mengisi daya telepon selulernya.

Setelah melihat sejumlah pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah mulai memasuki ruang rapat, ia kemudian berusaha mengikuti agenda tersebut untuk menjalankan tugas jurnalistik.

Wartawan Mengaku Tidak Diizinkan Masuk

Ketika berada di depan ruang rapat, Theresia sempat bertanya kepada seorang staf DPR Papua Tengah mengenai akses menuju ruangan.

Menurut keterangannya, staf tersebut menyampaikan bahwa bahkan ajudan tidak diperbolehkan masuk.

Theresia kemudian menjelaskan bahwa dirinya datang sebagai wartawan untuk melakukan peliputan. Namun, menurut pengakuannya, akses ke ruang rapat tetap tidak diberikan.

“Saya bukan ajudan, saya wartawan,” kata Theresia.

Ia kemudian mendapat jawaban bahwa wartawan juga tidak diperkenankan masuk ke ruangan tersebut.

Peristiwa itu selanjutnya menjadi perhatian sejumlah jurnalis yang berada di lingkungan DPR Papua Tengah. Mereka mempertanyakan mekanisme akses media dalam mengikuti agenda resmi lembaga legislatif daerah.

Disebut Pernah Terjadi Sebelumnya

Seorang jurnalis yang mengetahui persoalan tersebut menyebut kejadian serupa disebut pernah terjadi dalam kegiatan peliputan sebelumnya.

“Padahal sebelumnya sudah ditegur sama pimpinan DPR karena kasus yang kurang lebih sama yang dialami oleh wartawan Nabire lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, informasi mengenai kejadian sebelumnya tersebut belum disertai penjelasan lebih rinci mengenai waktu, agenda rapat, maupun bentuk teguran yang dimaksud.

Karena itu, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari jurnalis yang berada di lokasi dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pimpinan DPR Papua Tengah.

Belum Ada Penjelasan Resmi

Akses terhadap kegiatan lembaga publik menjadi salah satu aspek penting dalam kerja jurnalistik, khususnya ketika agenda yang dibahas berkaitan dengan kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.

Dalam kasus ini, belum diketahui alasan resmi pihak DPR Papua Tengah membatasi wartawan untuk masuk ke ruang rapat Banggar dan TAPD.

Hingga berita ini diterbitkan, Theresia masih berada di Gedung DPR Papua Tengah sembari menunggu rapat selesai. Pihak DPR Papua Tengah juga belum memberikan keterangan resmi mengenai kebijakan akses wartawan dalam rapat tersebut.

Nabire.Net masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak DPR Papua Tengah mengenai alasan pembatasan akses tersebut, termasuk apakah terdapat ketentuan khusus terkait peliputan rapat Banggar dan TAPD.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.