INFO NABIRE
Home » Blog » Pemuda Adat Simapitowa Cabut Papan Satgas PKH di Siriwo dan Dipa, Pasang Salib Merah

Pemuda Adat Simapitowa Cabut Papan Satgas PKH di Siriwo dan Dipa, Pasang Salib Merah

(Pemuda Adat Simapitowa Cabut Papan Satgas PKH di Siriwo dan Dipa, Pasang Salib Merah)
(Pemuda Adat Simapitowa Cabut Papan Satgas PKH di Siriwo dan Dipa, Pasang Salib Merah)

Nabire, Puluhan pemuda dan masyarakat adat Simapitowa melakukan aksi di wilayah KM 95 dan KM 105 yang berada di Distrik Siriwo dan Distrik Dipa, Kabupaten Nabire, Jumat (4/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, mereka mencabut papan nama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan menggantinya dengan papan nama adat serta Salib Merah.

Aksi tersebut disebut masyarakat sebagai bentuk penegasan atas klaim hak masyarakat terhadap wilayah adat sekaligus penyampaian aspirasi mengenai pengelolaan tanah leluhur. Kegiatan dipimpin Penanggung Jawab Lapangan, Emil E. Wakei, dan diikuti puluhan pemuda adat dari wilayah Simapitowa.

Setelah papan milik Satgas PKH dicabut, masyarakat memasang papan kayu yang memuat larangan penguasaan maupun pemindahtanganan tanah tanpa persetujuan masyarakat hukum adat. Di lokasi yang sama, mereka juga mendirikan Salib Merah berukuran besar.

Bagi masyarakat Simapitowa, pemasangan kedua tanda tersebut memiliki makna yang berbeda tetapi saling berkaitan. Papan adat dipandang sebagai penanda wilayah kelola masyarakat hukum adat Tota Mapihaa, sementara Salib Merah menjadi simbol keagamaan dan spiritual yang berkaitan dengan iman serta hubungan masyarakat dengan tanah leluhur.

Tindak Lanjut 11 Tuntutan

Emil menjelaskan aksi tersebut tidak berdiri sendiri. Menurut dia, kegiatan di KM 95 dan KM 105 merupakan tindak lanjut atas 11 tuntutan masyarakat Simapitowa yang sebelumnya disampaikan kepada DPR Papua Tengah pada 10 Agustus 2026.

Salah satu persoalan yang dipersoalkan masyarakat berkaitan dengan pemasangan papan klaim Satgas PKH yang menurut mereka berada di atas wilayah yang mereka sebut sebagai tanah adat. Masyarakat menyebut kawasan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 195.885 hektare di Dusun Siriwo atas nama Tobias Tagi.

Masyarakat juga meminta perhatian terhadap dugaan intimidasi dan penodongan yang disebut dialami Kepala Dusun Siriwo oleh oknum TNI. Tuduhan tersebut merupakan versi yang disampaikan masyarakat dan mereka meminta persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami tolak klaim sepihak. Kami cabut papan yang dipasang tanpa izin. Hari ini kami ganti dengan tanda kami. Ada Salib, ada papan adat. Itu artinya tanah ini milik Tuhan, milik leluhur, dan milik masyarakat adat Simapitowa,” tegas Emil.

Salib Merah Disebut Simbol Tanah Damai

Penanaman Salib Merah dilakukan bersama tokoh adat dan tokoh agama. Sebelum salib didirikan, masyarakat menggelar doa bersama.

Salah seorang tokoh pemuda adat mengatakan salib tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan hubungan spiritual masyarakat dengan wilayah yang mereka anggap sebagai tanah leluhur.

“Salib ini kami tanam supaya semua orang tahu. Tanah Siriwo dan Dipa adalah tanah damai. Tanah ini tempat kami berdoa, tempat leluhur kami dikuburkan,” ujarnya.

Masyarakat menegaskan bahwa pemasangan Salib Merah tidak dimaksudkan sebagai simbol politik. Mereka memaknainya sebagai bagian dari keyakinan serta penghormatan terhadap tanah leluhur.

Minta Pemerintah Hormati Hak Adat

Melalui aksi tersebut, masyarakat Simapitowa juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah dan pihak terkait. Mereka menyatakan wilayah adat Simapitowa bukan kawasan untuk proyek yang dilaksanakan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Masyarakat juga menyatakan penolakan terhadap rencana pertambangan emas dan pembangunan pos militer di sejumlah wilayah, termasuk kawasan KM 21, Degeidimi, Uta hingga Wosokunu, apabila rencana tersebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Selain persoalan pengelolaan wilayah, mereka meminta dugaan intimidasi terhadap Kepala Dusun Siriwo ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum serta meminta adanya jaminan keamanan bagi warga yang menjaga wilayah adat.

Emil menegaskan bahwa sikap tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan terhadap negara. Menurutnya, masyarakat hanya ingin hak dan aturan adat mereka ikut dipertimbangkan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan wilayah leluhur.

“Kami tidak melawan negara. Kami hanya luruskan. Kalau negara punya aturan, kami juga punya aturan. Aturan adat. Dan di atas aturan adat ada hukum Tuhan. Itu sebabnya ada Salib di sini,” katanya.

Aksi Berlangsung Damai

Kegiatan pencabutan papan dan pemasangan tanda adat tersebut berlangsung dalam suasana yang disebut damai. Tidak terdapat laporan mengenai bentrokan ataupun kerusakan fasilitas umum selama kegiatan berlangsung.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, masyarakat menutup aksi dengan doa dan makan bersama. Emil meminta agar tanda yang telah dipasang tidak kembali dicabut.

“Kami sudah tanam Salib. Kami sudah tanam papan adat. Sekarang kami serahkan kepada Tuhan dan pemerintah. Hormati tanda ini. Jangan cabut lagi,” ujarnya.

Masyarakat selanjutnya berharap aspirasi yang telah disampaikan kepada pemerintah dan DPR Papua Tengah mendapat tindak lanjut, terutama terkait status wilayah adat, keamanan masyarakat, serta rencana kegiatan pembangunan yang bersinggungan dengan wilayah yang mereka klaim sebagai tanah leluhur.

[Nabire.Net/Marten Dogomo]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.