INFO NABIRE
Home » Blog » APBD Perubahan Nabire 2026 Tembus Rp1,7 Triliun, Naik Rp200 Miliar

APBD Perubahan Nabire 2026 Tembus Rp1,7 Triliun, Naik Rp200 Miliar

(APBD Perubahan Nabire 2026 Tembus Rp1,7 Triliun, Naik Rp200 Miliar)
(APBD Perubahan Nabire 2026 Tembus Rp1,7 Triliun, Naik Rp200 Miliar)

Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire bersama DPRK Nabire menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp200 miliar dibandingkan APBD awal yang ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRK Nabire di Nabire, Jumat (4/9/2026). Bupati Nabire Mesak Magai menjelaskan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan.

Menurut Mesak, penyusunan perubahan APBD memperhatikan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, perubahan asumsi kebijakan fiskal daerah, serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Selain itu, terdapat penyesuaian dan pergeseran anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah, unit kerja, program dan kegiatan. Langkah tersebut diarahkan agar penggunaan anggaran dapat mendukung pencapaian target pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Nabire.

Pendapatan Daerah Capai Rp1,6 Triliun

Dalam struktur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp1,6 triliun.

Komponen pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp183,9 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,29 triliun, serta kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp151,4 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sekitar Rp1,7 triliun. Belanja tersebut terbagi ke dalam sejumlah kelompok utama, dengan belanja operasi menjadi komponen terbesar.

Belanja operasi dialokasikan sekitar Rp1,43 triliun, sedangkan belanja modal mencapai Rp120,4 miliar. Pemerintah daerah juga menganggarkan belanja tidak terduga sebesar Rp74,3 miliar serta belanja transfer sekitar Rp112,6 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp123,1 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menutup selisih antara proyeksi pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja.

Adapun pengeluaran pembiayaan dianggarkan sekitar Rp3,7 miliar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan daerah pada tahun berjalan.

Bupati Minta OPD Segera Eksekusi Anggaran

Bupati Nabire meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak menunda pelaksanaan program yang telah memperoleh alokasi anggaran. Ia menekankan agar setiap penggunaan dana daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

Mesak mengatakan perubahan APBD harus memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain program pembangunan reguler, anggaran juga diarahkan untuk mendukung pemulihan akibat berbagai kondisi yang terjadi di daerah, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan.

Menurut dia, APBD tidak seharusnya berhenti sebagai dokumen administratif. Anggaran daerah harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan.

DPRK Nabire Tekankan Pengawasan

Ketua DPRK Nabire Nancy Caroline Worabay mengatakan kesepakatan APBD Perubahan 2026 merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif kepada masyarakat.

Ia menekankan agar seluruh keputusan anggaran yang telah disepakati diterjemahkan ke dalam program yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRK kepada masyarakat,” kata Nancy.

Ia juga meminta agar pelaksanaan program dilakukan sesuai target waktu dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

DPRK Nabire, lanjut Nancy, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD Perubahan 2026. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan, memenuhi ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan ditetapkannya perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas hingga akhir tahun anggaran. Efektivitas realisasi belanja akan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar tersebut benar-benar menghasilkan dampak bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Nabire.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.