25 Putra-Putri Asli Deiyai Ikuti Diklat Auditor Ahli Pertama 2026, Ini Pesan Asisten I Setda
Deiyai, Sebanyak 25 putra-putri OAP asli Kabupaten Deiyai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Auditor Ahli Pertama Tahun 2026 di lingkungan Inspektorat Kabupaten Deiyai. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Asisten I Kabupaten Deiyai, Simon Mote, S.STP, pada Senin (24/8/2026) di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Deiyai.
Pembukaan diklat turut disaksikan langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Deiyai, Peter Joharry Matakena, S.STP., M.Tr.IP., selaku penanggung jawab Diklat Auditor Ahli Pertama Tahun 2026.
Pelaksanaan diklat mengacu pada Surat Nomor DL.02.02/S-1746/DL/02/2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Deiyai.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, yang memadukan pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC), pembelajaran jarak jauh secara daring, serta pembelajaran tatap muka.

Tahap pembelajaran MOOC berlangsung selama tujuh hari pada periode 24 Agustus hingga 7 September 2026. Selanjutnya, pembelajaran jarak jauh secara online dilaksanakan selama sembilan hari pada 14–24 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka selama lima hari pada 27 September–1 Oktober 2026.
Sesuai kurikulum Pelatihan Fungsional Auditor, pembelajaran MOOC merupakan tahapan wajib yang harus diikuti seluruh peserta. Setiap peserta diwajibkan menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran dan mengikuti post-test untuk memperoleh sertifikat kelulusan MOOC sebagai syarat mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Peserta yang tidak menyelesaikan pembelajaran MOOC sampai batas waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur.
Pembiayaan pelatihan dilaksanakan dengan pola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 80 Tahun 2021 melalui skema kerja sama sebagaimana tertuang dalam surat pelaksanaan pelatihan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyematan name tag atau tanda pengenal secara simbolis kepada dua orang peserta calon Auditor Ahli Pertama oleh Asisten I Simon Mote. Penyematan tersebut kemudian diikuti oleh seluruh peserta lainnya.
Dalam amanatnya, Simon Mote menyampaikan rasa syukur karena Diklat Pembentukan Auditor Ahli Pertama Tahun 2026 dapat dilaksanakan dengan baik dan diikuti oleh 25 putra-putri asli Deiyai.
Ia mengingatkan para peserta agar memiliki kemauan untuk terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab sebagai bagian dari pemerintahan.

“Kita mengucap syukur karena pembukaan diklat pembentukan Auditor Ahli Pertama Tahun 2026 kepada 25 peserta putra-putri asli Deiyai bisa dilaksanakan dengan baik. Tidak ada yang susah kalau kita selalu membaca dan melihat bagaimana melakukan semua ini. Hidup ini anggap saja kuliah, kita belajar semuanya,” ujar Simon.
Menurutnya, para peserta nantinya memiliki peran penting dalam melaksanakan audit, review, evaluasi, serta berbagai tugas pengawasan lainnya di lingkungan pemerintahan.
Simon menegaskan bahwa kegiatan audit dan pengawasan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau menjebak organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan sebagai upaya melakukan pembenahan agar tata kelola pemerintahan berjalan semakin baik.
“Bapak dan ibu juga bagian dari pemerintah. Bagaimana mengaudit, mereview dan mengevaluasi, ada tugas-tugas lain yang menyangkut pengawasan. Kalau selalu mengawasi dan mereview, sebagaimana dilakukan dalam kegiatan MCSP-RBS KPK, maka tata kelola pemerintahan ini bisa berjalan baik sesuai dengan amanat peraturan pemerintah,” katanya.
Ia juga meminta para calon auditor tidak ragu menjalankan tugas pengawasan terhadap seluruh OPD di Kabupaten Deiyai. Menurutnya, setiap perangkat daerah harus siap untuk diaudit sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Ketika mengevaluasi dinas atau OPD yang ada, tidak ada yang melarang. Siapa pun dia siap diaudit. Tujuannya bukan menjebak mereka, tetapi melakukan pembenahan supaya daerah kita baik dan kita dapat menjalankan amanat dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Simon juga memberikan contoh kondisi musim kemarau yang terjadi di sejumlah wilayah. Menurutnya, auditor memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
“Misalnya akhir-akhir ini terjadi musim kemarau di mana-mana. Bagaimana kepala desa menggunakan dana desanya untuk kebutuhan air. Hal seperti ini auditor bisa mengawasi penggunaan dana desa. Bapak dan ibu bisa memantau, melihat dan menginput apakah penggunaan dana desa itu benar atau tidak,” jelasnya.
Ia berharap para peserta dapat menjalankan pendidikan dengan sungguh-sungguh, saling mendukung, serta membangun kerja sama dalam melaksanakan tugas pengawasan pemerintahan.
“Semoga kita saling merangkul dan menopang. Pada intinya, kesejahteraan masyarakat ini bisa dirasakan secara merata,” pungkas Simon Mote.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar