INFO NABIRE
Home » Blog » Tujuh Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Nabire, Dua Titik Sudah Rampung

Tujuh Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Nabire, Dua Titik Sudah Rampung

(Dandim 1705/Nabire, Letkol Arh Dwi Palwanto Tirta Mentari, S.E)
(Dandim 1705/Nabire, Letkol Arh Dwi Palwanto Tirta Mentari, S.E)

Nabire, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Nabire terus menunjukkan perkembangan. Hingga Jumat (14/8/2026), sebanyak tujuh titik pembangunan koperasi tengah dikerjakan. Dua di antaranya, yang berada di Kampung Bumi Raya dan Kalisemen, telah dinyatakan selesai secara fisik.

Meski bangunan di kedua lokasi tersebut telah mencapai 100 persen, masyarakat belum dapat langsung memanfaatkannya. Bangunan masih harus melalui pemeriksaan dan verifikasi dari AGRINAS pusat sebelum proses pengisian barang dan kegiatan operasional dimulai.

Dandim 1705/Nabire, Letkol Arh Dwi Palwanto Tirta Mentari, S.E., mengatakan tahap verifikasi diperlukan untuk memastikan fasilitas yang dibangun memenuhi ketentuan sebelum diserahgunakan.

“Setelah selesai dibangun, nanti ada konfirmasi dari AGRINAS datang ke sini mengecek bangunan ini siap atau tidak. Setelah dinilai siap, baru barang-barang boleh masuk,” jelas Dwi saat ditemui di Lapangan Sapta Marga, Nabire, Jumat (14/8/2026).

Lima Titik Lain Segera Rampung

Selain Bumi Raya dan Kalisemen, lima lokasi lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Progres pembangunan di lima titik tersebut telah melampaui 92 persen.

Lokasinya tersebar di beberapa wilayah, yakni dua titik di Legari serta masing-masing satu titik di Kadiri, Wanggar Makmur, dan Wiraska.

Dwi memperkirakan seluruh tujuh bangunan tersebut dapat selesai pada akhir Agustus atau paling lambat sekitar pertengahan September 2026.

“Jadi kemungkinan akhir bulan ataupun pertengahan bulan depan kita sudah selesai semua untuk tujuh koperasi ini,” katanya.

Dalam pelaksanaan pembangunan, keterlibatan TNI difokuskan pada pekerjaan fisik. Sementara kegiatan setelah bangunan selesai, termasuk penyediaan barang dan pengelolaan koperasi, akan menjadi bagian dari tanggung jawab AGRINAS.

Bukan Sekadar Toko, KDMP Diharapkan Serap Produk Lokal

Dwi menekankan bahwa keberadaan KDMP jangan sampai dipahami sebatas tempat menjual produk pabrikan. Menurutnya, koperasi harus memiliki fungsi ekonomi yang lebih luas dengan menjadi tempat masyarakat memasarkan hasil pertanian dan produk UMKM.

Dengan pola tersebut, petani maupun pelaku UMKM diharapkan memiliki akses pasar yang lebih jelas. Produk yang dihasilkan masyarakat dapat diserap koperasi dan selanjutnya masuk dalam rantai distribusi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk untuk mendukung kebutuhan SPPG.

“Jadi masyarakat ataupun petani tidak bingung, ‘Saya mau jual ke mana?’ Jualnya semuanya ke koperasi tersebut. Jadi koperasi ini sebagai solusi untuk masyarakat yang ada di wilayah tersebut,” ujar Dwi.

Konsep serupa juga diharapkan dapat diterapkan pada pengembangan Koperasi Nelayan Merah Putih. Hasil tangkapan nelayan nantinya dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi lokal dan berpotensi mendukung kebutuhan pangan masyarakat.

Sosialisasi Dinilai Penting

Agar program berjalan sesuai tujuan, Dwi mendorong AGRINAS memperluas sosialisasi kepada masyarakat. Ia menilai warga perlu memahami bahwa KDMP bukanlah toko ritel biasa, melainkan wadah bersama untuk mengembangkan usaha masyarakat.

“Ini bukan untuk penjualan pasar seperti Indomaret. Tapi untuk mereka punya UMKM, kita semua punya UMKM di situ, kita jual sama-sama,” jelasnya.

Ke depan, jumlah titik KDMP di Nabire masih berpeluang bertambah setelah Agustus. Namun, rencana tersebut masih menyesuaikan berbagai persyaratan teknis, termasuk ketentuan mengenai luas dan kondisi lahan.

Tidak Semua Lokasi Bisa Dibangun Koperasi

Dwi menyebut pembangunan fisik saat ini mengacu pada ukuran sekitar 20 x 30 meter. Persyaratan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena kondisi lahan di setiap kampung berbeda.

Ia berharap nantinya setiap desa memiliki koperasi yang mampu menjadi pusat penyerapan hasil pertanian dan produk UMKM. Namun, pembangunan harus mempertimbangkan kelayakan lokasi.

“Harus tanah keras, tidak boleh gambut. Harus ada listrik. Kemudian di wilayah itu minimal 500 KK. Jangan bangun di tengah hutan, mau yang jual siapa, yang menerima siapa,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Nabire sendiri telah menerima laporan mengenai perkembangan pembangunan KDMP. Untuk dua bangunan yang telah selesai, tahapan berikutnya masih menunggu verifikasi AGRINAS pusat sebelum dinyatakan siap digunakan dan menerima pasokan barang.

Jika konsep penyerapan hasil lokal dapat berjalan sesuai harapan, KDMP berpotensi menjadi salah satu jalur pemasaran baru bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Nabire.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.