INFO NABIRE
Home » Blog » Bupati Nabire Evaluasi CPNS, PPPK, PDAM dan RSUD

Bupati Nabire Evaluasi CPNS, PPPK, PDAM dan RSUD

(Bupati Nabire Evaluasi CPNS, PPPK, PDAM dan RSUD)
(Bupati Nabire Evaluasi CPNS, PPPK, PDAM dan RSUD)

Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire memperketat disiplin aparatur sipil negara sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam Apel Gabungan ASN yang berlangsung pada Senin (3/8/2026), Bupati Nabire Mesak Magai mengeluarkan sejumlah kebijakan tegas yang menyasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah.

Salah satu penegasan yang menjadi perhatian adalah sanksi bagi CPNS yang tidak menjalankan tugas. Bupati menyatakan bahwa CPNS yang tidak masuk kerja selama tujuh hari berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan tidak akan diikutsertakan dalam Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan, yang merupakan tahapan penting sebelum diangkat menjadi PNS.

Menurut Mesak Magai, kedisiplinan merupakan syarat utama bagi setiap aparatur pemerintah. Ia menilai masih terdapat CPNS yang belum menunjukkan komitmen terhadap tugasnya, bahkan diketahui tetap berada di luar Kabupaten Nabire meskipun telah menerima penempatan kerja.

“Satu minggu berturut-turut tidak masuk kantor, CPNS tersebut akan kita batalkan untuk ikut Prajabatan,” tegas Mesak Magai di hadapan seluruh peserta apel.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik, maupun kepala kelurahan agar tidak memberikan perlakuan istimewa kepada CPNS yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat ataupun mengatasnamakan tim sukses kepala daerah. Seluruh pegawai, menurutnya, harus diperlakukan berdasarkan aturan dan kinerja, bukan kedekatan pribadi.

Selain memberikan perhatian kepada CPNS, Pemerintah Kabupaten Nabire juga mulai melakukan evaluasi terhadap PPPK, terutama yang bertugas sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Evaluasi tersebut difokuskan kepada PPPK yang telah menjalani masa kerja selama lima tahun.

Bupati menjelaskan bahwa pemerintah akan menilai keaktifan para guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar serta tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pegawai yang terbukti tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan akan dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai bahan tindak lanjut.

Langkah tersebut dilakukan agar sistem kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire berjalan lebih akuntabel dan mampu menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Mesak Magai kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi membuka pengangkatan tenaga honorer baru. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang menginstruksikan penghentian perekrutan tenaga non-ASN.

Meski demikian, Bupati mengaku masih menemukan sejumlah OPD yang tetap merekrut tenaga kontrak di luar ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mematuhi kebijakan nasional dan tidak lagi melakukan pengangkatan honorer secara sepihak.

Sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia, Pemkab Nabire juga akan memperkuat sejumlah instansi yang dinilai membutuhkan tambahan personel. ASN muda akan diprioritaskan untuk ditempatkan di Dinas Lingkungan Hidup guna meningkatkan kebersihan Kota Nabire. Penambahan personel juga direncanakan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat pengawasan serta penegakan peraturan daerah.

Tidak hanya sektor kepegawaian, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM). Evaluasi mencakup aspek kinerja perusahaan, sistem penggajian, hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Bupati, pemerintah telah mengalokasikan penyertaan modal dalam jumlah besar kepada PDAM. Namun hingga kini, perusahaan daerah tersebut dinilai belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.

Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen mempercepat penyediaan air bersih bagi masyarakat. Salah satu program prioritas adalah pengembangan jaringan air dari Kali Semen menuju wilayah Nabire Barat dan Wonorejo agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara lebih merata.

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius dalam agenda pembenahan birokrasi. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akan dievaluasi untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal, mengingat rumah sakit merupakan salah satu layanan dasar yang sangat menentukan kesejahteraan warga.

Menutup arahannya, Mesak Magai mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire mendukung proses reformasi birokrasi yang sedang dilakukan. Ia berharap seluruh aparatur bekerja secara profesional, disiplin, dan mengutamakan kepentingan masyarakat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif serta manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Nabire.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.