INFO NABIRE
Home » Blog » Bupati Nabire Temukan Ratusan Data ASN Bermasalah, Gaji Pegawai Meninggal Masih Dibayar

Bupati Nabire Temukan Ratusan Data ASN Bermasalah, Gaji Pegawai Meninggal Masih Dibayar

(Bupati Nabire Temukan Ratusan Data ASN Bermasalah, Gaji Pegawai Meninggal Masih Dibayar)
(Bupati Nabire Temukan Ratusan Data ASN Bermasalah, Gaji Pegawai Meninggal Masih Dibayar)

Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap administrasi aparatur sipil negara (ASN) setelah ditemukan ratusan data kepegawaian yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas sekaligus mengefisienkan penggunaan anggaran daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Nabire, Mesak Magai, saat memimpin Apel Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Nabire pada Senin (3/8/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penataan administrasi kepegawaian menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ditemukan sejumlah persoalan serius dalam data ASN. Di antaranya terdapat pegawai yang telah berpindah tugas ke daerah lain, bahkan ada yang telah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam daftar penerima gaji di lingkungan Pemkab Nabire.

Menurut Mesak Magai, kondisi tersebut tidak boleh terus berlanjut karena berpotensi membebani keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

“Kepala OPD harus mengawasi seluruh staf dan bendahara. Apabila ada pegawai yang tidak hadir selama tiga sampai empat hari berturut-turut, segera lakukan evaluasi,” tegas Mesak Magai.

Ia menambahkan, pengawasan internal di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus diperkuat agar setiap perubahan status pegawai dapat segera dilaporkan dan diperbarui dalam sistem administrasi kepegawaian.

Selain itu, Bupati mengungkapkan bahwa proses penataan ASN telah dimulai sejak pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV. Pemerintah daerah juga melakukan pendataan ulang terhadap ASN yang diketahui bertugas di luar Kabupaten Nabire tetapi masih menerima tunjangan jabatan dari pemerintah daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pembayaran hak pegawai benar-benar diberikan kepada ASN yang masih aktif menjalankan tugas sesuai penempatannya. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat mengendalikan belanja pegawai sekaligus menghindari potensi kerugian keuangan daerah.

Penertiban administrasi kepegawaian juga diharapkan meningkatkan disiplin aparatur dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel. Pemerintah Kabupaten Nabire menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap data ASN agar setiap perubahan status kepegawaian dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui pembaruan data tersebut, Pemkab Nabire berharap pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan menjadi lebih tertib, efektif, dan mampu mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.