KNPB Serahkan Pernyataan Sikap ke MRP Papua Tengah, Ini Isi Aspirasi yang Disampaikan
Nabire, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerahkan dokumen berisi pernyataan sikap kepada perwakilan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PT) dalam aksi damai yang berlangsung di Nabire, Senin (3/8/2026). Dokumen tersebut memuat sejumlah pandangan organisasi terkait berbagai isu di Papua serta sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan lembaga internasional.
Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung kepada perwakilan MRP Papua Tengah dan menjadi bagian dari penyampaian aspirasi yang dilakukan KNPB. Dalam kesempatan itu, isi pernyataan sikap dibacakan oleh Gerson Pigai di hadapan peserta aksi dan perwakilan MRP.
Dalam dokumen tersebut, KNPB menyampaikan pandangan politik organisasi mengenai sejarah Papua, hak penentuan nasib sendiri, pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, hingga berbagai isu yang mereka kaitkan dengan kondisi hak asasi manusia dan konflik di wilayah Papua.
Selain memuat pandangan organisasi, dokumen itu juga berisi sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), beberapa negara yang disebutkan dalam dokumen, serta organisasi internasional lainnya. KNPB juga mengajak masyarakat Papua untuk menjaga persatuan dan mengumumkan rencana pelaksanaan aksi damai berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2026.
Dalam pernyataan sikap tersebut, KNPB turut menyampaikan berbagai klaim mengenai sejarah Papua, jumlah korban, kondisi masyarakat yang mengungsi, keberadaan aparat keamanan, hingga dampak kebijakan Otonomi Khusus. Klaim-klaim tersebut merupakan bagian dari sikap resmi organisasi dan belum diverifikasi secara independen.
Perwakilan MRP Papua Tengah dari Kelompok Kerja (Pokja) Agama, Yehuda Gobai, menerima dokumen tersebut mewakili lembaganya. Ia menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan diproses sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku di lingkungan MRP Papua Tengah.
“Kami menerima dokumen pernyataan sikap ini dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme serta kewenangan yang dimiliki Majelis Rakyat Papua,” ujar Yehuda Gobai.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa MRP Papua Tengah berperan sebagai lembaga penerima aspirasi masyarakat yang kemudian akan meneruskannya sesuai prosedur kelembagaan.
Aksi penyerahan dokumen berlangsung dalam suasana damai tanpa adanya laporan gangguan keamanan. Massa menyampaikan aspirasi mereka melalui pembacaan pernyataan sikap sebelum dokumen diserahkan kepada perwakilan MRP.

Majelis Rakyat Papua sendiri merupakan lembaga representatif kultural orang asli Papua yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, KNPB dikenal sebagai organisasi yang secara konsisten menyuarakan pandangannya mengenai isu politik Papua melalui berbagai kegiatan, termasuk penyampaian aspirasi secara terbuka.
Hingga kegiatan berakhir, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah terkait isi pernyataan sikap yang disampaikan KNPB. MRP Papua Tengah menyatakan akan mempelajari dokumen tersebut sebelum menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar