INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » APBD 2025 Papua Tengah Disetujui DPR, Pemprov Janjikan Anggaran Tepat Sasaran

APBD 2025 Papua Tengah Disetujui DPR, Pemprov Janjikan Anggaran Tepat Sasaran

(APBD 2025 Papua Tengah Disetujui DPR, Pemprov Janjikan Anggaran Tepat Sasaran)
(APBD 2025 Papua Tengah Disetujui DPR, Pemprov Janjikan Anggaran Tepat Sasaran)

Nabire, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat umum DPR Papua Tengah, Nabire, Jumat (31/7/2026).

Keputusan ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pada rapat penutupan, sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule. Dalam pidatonya, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda secara bersama-sama.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPR Papua Tengah atas dedikasi, kerja sama, serta komitmen dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” demikian kutipan sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Silwanus Sumule.

Menurut Gubernur, persetujuan terhadap Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, bertanggung jawab, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

Selama proses pembahasan, berbagai masukan, saran, dan rekomendasi dari DPR turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Seluruh catatan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dalam menyusun perencanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta memperbaiki sistem pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan hasil pembahasan Raperda sebagai momentum memperbaiki kinerja. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan program serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Setiap kebijakan dan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah,” pesan Gubernur dalam sambutannya.

Persetujuan Raperda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang merupakan salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Melalui pertanggungjawaban APBD, pemerintah memberikan laporan atas pelaksanaan anggaran yang telah digunakan selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan.

Bagi masyarakat, pengesahan Raperda ini diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi penggunaan anggaran, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor. Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan DPR Papua Tengah.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama proses pembahasan Raperda. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah terus terjaga agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.