Pengusaha OAP Papua Tengah Berpeluang Dapat Paket Proyek Lewat APBD Perubahan
Nabire, Sejumlah pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di Papua Tengah akhirnya memperoleh titik terang setelah menggelar pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Tengah, Rabu (29/7/2026). Dalam dialog tersebut, muncul peluang agar paket pekerjaan dapat dialokasikan melalui APBD Perubahan, meski belum ada kepastian mengenai jumlah maupun waktu pelaksanaannya.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Papua Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi, menjadi tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan para pengusaha OAP. Mereka meminta adanya kepastian pembagian paket pekerjaan agar pelaku usaha asli Papua memperoleh kesempatan yang lebih merata dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Koordinator Pengusaha Perorangan, Agus Auparay, mengatakan bahwa hasil pembicaraan bersama pihak Dinas PUPR memberikan harapan baru bagi para pengusaha. Menurutnya, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pengalokasian pekerjaan akan diarahkan melalui mekanisme APBD Perubahan.
“Keputusan tadi adalah kita masuk dalam perubahan,” ujar Agus usai pertemuan.
Selain menyampaikan peluang tersebut, Agus mengungkapkan bahwa pihak Dinas PUPR juga berkomitmen menyiapkan surat pernyataan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti hasil pertemuan.
Dokumen tersebut nantinya akan ditandatangani sebagai jaminan agar kesepakatan yang telah dicapai benar-benar direalisasikan. Menurut Agus, keberadaan surat itu penting untuk memberikan kepastian kepada para pengusaha yang selama ini menunggu kesempatan memperoleh pekerjaan.
Ia juga menegaskan bahwa apabila komitmen tersebut tidak dijalankan sebagaimana yang telah disepakati, para pengusaha tidak menutup kemungkinan kembali melakukan aksi pemalangan kantor sebagai bentuk protes.
“Akan ada surat pernyataan yang akan ditandatangani sebagai jaminan kepada kami. Jika hal tersebut tidak diindahkan maka pemalangan akan dilakukan kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Papua Tengah, Tomi Tulak, menjelaskan bahwa tuntutan para pengusaha untuk memperoleh paket pekerjaan dalam waktu dekat tidak dapat langsung dipenuhi karena terbentur aturan administrasi penganggaran.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan yang bersumber dari APBN telah terintegrasi ke dalam sistem sehingga tidak memungkinkan dilakukan perubahan pada tahap sekarang. Kondisi serupa juga terjadi pada APBD Induk yang ruang pengalokasiannya sangat terbatas.
Tomi menjelaskan bahwa pada APBD Induk, pekerjaan yang menggunakan mekanisme penunjukan langsung hanya mencakup pembangunan 43 unit rumah. Oleh sebab itu, peluang penambahan paket pekerjaan baru diperkirakan dapat dilakukan ketika pembahasan APBD Perubahan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah paket pekerjaan yang akan tersedia maupun kapan pelaksanaannya dimulai.
“Kami belum bisa janji jumlah berapa dan kapan,” kata Tomi.
Ia juga mengimbau para pengusaha OAP agar tidak hanya bergantung pada peluang pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR. Menurutnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memiliki paket kegiatan yang dapat diakses oleh pelaku usaha lokal.
Selain itu, Tomi menekankan pentingnya pemerataan kesempatan bagi pengusaha Orang Asli Papua. Ia berharap kontraktor yang telah memperoleh pekerjaan melalui APBD Induk tidak kembali mengajukan paket pada APBD Perubahan sehingga lebih banyak pengusaha OAP dapat merasakan manfaat pembangunan.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi langkah dialog antara pemerintah dan para pengusaha setelah sebelumnya terjadi aksi pemalangan kantor Dinas PUPR Papua Tengah. Melalui komunikasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah sambil menunggu proses penganggaran pada APBD Perubahan.
Para pengusaha kini menantikan realisasi komitmen pemerintah melalui surat pernyataan yang dijanjikan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar kepercayaan bahwa kesempatan memperoleh paket pekerjaan benar-benar akan dibuka bagi pelaku usaha Orang Asli Papua pada pembahasan anggaran berikutnya.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar