61 ASN Papua Tengah Ikuti Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) dengan menggelar Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 serta Ujian Sertifikasi Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C. Kegiatan yang berlangsung pada 24–25 Juli 2026 di Nabire tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, yang mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa. Acara juga dihadiri perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Tengah Martinus Agapa, para asesor, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta peserta sertifikasi dari berbagai instansi.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Dr. Tumiran, pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Menurut gubernur, perubahan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 membawa arah baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di bidang pengadaan. Kebijakan tersebut menitikberatkan pada profesionalisasi pelaku pengadaan melalui penguatan jabatan fungsional, penerapan tipologi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta peningkatan kompetensi seluruh pelaksana pengadaan.
Sebagai daerah otonom yang masih berkembang, Papua Tengah membutuhkan lebih banyak aparatur yang memiliki kemampuan teknis dan pemahaman regulasi di bidang pengadaan barang dan jasa. Aparatur juga dituntut bekerja secara profesional dengan menjunjung prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta integritas.

“Sebagai provinsi yang masih relatif baru, Papua Tengah membutuhkan lebih banyak aparatur yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa. Mereka tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu bekerja secara profesional, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berintegritas,” demikian isi sambutan Gubernur Papua Tengah.
Gubernur menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar syarat administratif atau memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, sertifikasi menjadi awal dari tanggung jawab ASN dalam memastikan proses pengadaan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengadaan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya serapan anggaran. Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, manfaat yang dirasakan masyarakat, hingga integritas seluruh pihak yang terlibat menjadi indikator utama keberhasilan sebuah proses pengadaan.
Seluruh peserta diminta mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan menjunjung tinggi kejujuran agar kompetensi yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan. Di sisi lain, perangkat daerah juga didorong memberikan kesempatan kepada ASN yang telah bersertifikat untuk mengimplementasikan keahlian mereka dalam mendukung sistem pengadaan yang semakin profesional.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Tengah, Martinus Agapa, SE., M.Ak., menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 61 peserta, terdiri dari 47 peserta Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level 1 dan 14 peserta Sertifikasi Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C.
Menurut Martinus, penyelenggaraan sertifikasi tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam meningkatkan kapasitas ASN sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi aparatur juga diarahkan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas kesempatan bagi Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP) agar dapat berpartisipasi lebih besar dalam pengadaan pemerintah.
“Sejalan dengan visi dan misi Gubernur Papua Tengah, kami terus mendorong pemberdayaan pelaku usaha Orang Asli Papua melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satunya dengan memperbanyak produk lokal Papua Tengah yang ditayangkan pada Katalog Elektronik sehingga memiliki akses pasar yang lebih luas,” ujar Martinus.
Menurutnya, sistem pengadaan pemerintah memiliki peran strategis yang tidak hanya memenuhi kebutuhan instansi pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian daerah. Melalui kebijakan pengadaan yang tepat, usaha lokal dapat berkembang, daya saing meningkat, dan peluang usaha bagi masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua, semakin terbuka.

Sebagai tindak lanjut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Tengah berkomitmen meningkatkan jumlah ASN yang memiliki sertifikasi kompetensi di bidang pengadaan. Selain itu, pendampingan kepada pelaku usaha lokal juga akan terus diperkuat agar mereka mampu memenuhi persyaratan dan berpartisipasi aktif dalam sistem pengadaan pemerintah, termasuk melalui pemanfaatan Katalog Elektronik.
Sebagai perbandingan, penguatan kompetensi ASN di bidang pengadaan menjadi salah satu fokus pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Kehadiran aparatur yang tersertifikasi diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.
Melalui pelaksanaan sertifikasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap semakin banyak ASN yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional sehingga mampu menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan produk lokal dan pelaku usaha Orang Asli Papua.
[Nabire.Net/Musa Boma]





Tinggalkan Komentar