INFO NABIRE
Home » Blog » Polres Nabire Ungkap 186 Kasus Kejahatan 3C, 14 Tersangka Curanmor Diamankan

Polres Nabire Ungkap 186 Kasus Kejahatan 3C, 14 Tersangka Curanmor Diamankan

(Polres Nabire Ungkap 186 Kasus Kejahatan 3C, 14 Tersangka Curanmor Diamankan)
(Polres Nabire Ungkap 186 Kasus Kejahatan 3C, 14 Tersangka Curanmor Diamankan)

Nabire, 15 Juli 2026 – Polres Nabire bersama Tim Khusus Polda Papua Tengah berhasil mengungkap sebanyak 186 kasus kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas) selama periode Januari hingga pertengahan Juli 2026.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., mengatakan dari total 186 kasus tersebut, sebanyak 83 perkara telah memasuki tahap penyidikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan.

“Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Nabire,” ujar Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres Nabire, Rabu (15/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 24 unit sepeda motor hasil curian yang didominasi kendaraan jenis matic. Sebanyak 10 unit motor telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui operasi Satlantas.

Selain kendaraan, polisi juga menyita 15 parang, 11 pisau, 5 kapak, 2 kunci T, obeng, 2 linggis atau besi pemukul, serta sejumlah barang hasil curian lainnya berupa telepon genggam, komputer, televisi, laptop, speaker aktif, CPU, stavol hingga peralatan pertukangan.

Dalam kasus curanmor, Polres Nabire menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Kapolres menjelaskan sebagian besar tersangka bukan merupakan warga Kabupaten Nabire. Namun, identitas dan asal daerah para pelaku belum diungkap demi kepentingan penyidikan.

Terkait kemungkinan penerapan restorative justice (ADR), Kapolres menegaskan setiap perkara akan dikaji sesuai tingkat keparahan dan kepentingan penegakan hukum.

“Apabila memenuhi unsur keadilan dapat dipertimbangkan. Namun jika kasus tersebut menjadi perhatian serius, proses hukum tetap akan dilanjutkan hingga tuntas,” tegasnya.

Hasil penyelidikan juga menunjukkan pelaku curanmor didominasi kelompok usia muda, yakni sekitar 17 hingga di bawah 30 tahun.

Polres Nabire memetakan sejumlah lokasi yang paling rawan terjadi pencurian kendaraan bermotor, yaitu kawasan BMW, Kalibobo Putaran 1 dan Putaran 2, serta Siriwini. Kawasan BMW dan Kalibobo Putaran 1–2 tercatat sebagai wilayah dengan angka kejadian tertinggi.

Selain itu, polisi menemukan adanya jaringan pelaku baru yang berasal dari luar Kabupaten Nabire.

Kapolres menyebut peningkatan aktivitas kriminal turut dipengaruhi perkembangan Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah yang diikuti meningkatnya mobilitas masyarakat.

Polres Nabire mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian sebagai upaya mencegah tindak kejahatan.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.