INFO NABIRE
Home » Blog » Dukcapil Nabire Jemput Bola Rekam e-KTP, Sasar Kampung, Lansia hingga Pekerja Sawit, Bupati Mesak Magai: Warga Wajib Punya Dokumen Kependudukan

Dukcapil Nabire Jemput Bola Rekam e-KTP, Sasar Kampung, Lansia hingga Pekerja Sawit, Bupati Mesak Magai: Warga Wajib Punya Dokumen Kependudukan

(Dukcapil Nabire Jemput Bola Rekam e-KTP, Sasar Kampung, Lansia hingga Pekerja Sawit, Bupati Mesak Magai: Warga Wajib Punya Dokumen Kependudukan)
(Dukcapil Nabire Jemput Bola Rekam e-KTP, Sasar Kampung, Lansia hingga Pekerja Sawit, Bupati Mesak Magai: Warga Wajib Punya Dokumen Kependudukan)

Nabire, 14 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mulai mempersiapkan pelaksanaan Program Jemput Bola (Jebol) Administrasi Kependudukan yang akan menjangkau masyarakat hingga ke kampung-kampung. Menariknya, program ini tidak hanya menyasar warga umum, tetapi juga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga pekerja perkebunan kelapa sawit yang selama ini masih menggunakan KTP dari daerah asal.

Kabupaten Nabire menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Papua Tengah yang dipercaya melaksanakan program rutin Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tersebut pada tahun 2026.

Pelayanan Dibagi dalam Tiga Lokus

Persiapan pelaksanaan Program Jebol dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Selasa (14/7/2026).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Yohanes Pigome, menjelaskan pelayanan akan dibagi dalam tiga lokus agar seluruh wilayah dapat terlayani secara efektif.

Lokus pertama meliputi Distrik Yaur dan Teluk Umar. Lokus kedua mencakup Distrik Wanggar, Yaro, Nabire Barat, dan Distrik Nabire. Sedangkan lokus ketiga melayani Distrik Makimi, Wapoga, Napan, Moora, dan Teluk Kimi.

Selain membuka pelayanan di titik-titik tersebut, tim Dukcapil juga akan mendatangi langsung kampung-kampung setelah pelayanan utama selesai untuk menjangkau warga yang belum sempat melakukan perekaman.

Target Utama: Warga Belum Memiliki Dokumen Kependudukan

Program Jebol bertujuan mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen penting lainnya.

Berdasarkan data Dukcapil Kabupaten Nabire, jumlah warga wajib KTP mencapai sekitar 120 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 110 ribu warga telah melakukan perekaman e-KTP, sehingga masih terdapat sekitar 10 ribu warga yang menjadi target pelayanan melalui program ini.

Pesan Kadis Dukcapil Nabire

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Yohanes Pigome, berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan tersebut.

“Harapan kami, masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan segera melakukan perekaman dan melengkapi dokumen mereka. Selain memberikan kepastian identitas bagi warga, data kependudukan yang akurat juga akan berdampak pada peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat maupun pendapatan daerah,” ujarnya.

Pigome juga meminta seluruh kepala distrik segera berkoordinasi dengan kepala kampung agar jadwal pelayanan dapat diketahui masyarakat.

Pekerja Sawit hingga Aparat TNI Ikut Disasar

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam Program Jebol tahun ini adalah pendataan pekerja perkebunan kelapa sawit yang telah lama tinggal di Nabire namun masih berstatus penduduk daerah asal.

Menurut Pigome, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nabire dan perusahaan perkebunan agar para pekerja mendapat kesempatan mengurus perpindahan administrasi kependudukan.

Tidak hanya itu, Dukcapil juga akan membangun kerja sama dengan unsur TNI, termasuk personel Kodam, Korem, maupun Lanal yang bertugas dan menetap di Nabire agar administrasi kependudukan mereka sesuai dengan domisili.

Bupati: Data Penduduk Menentukan Besaran Dana Pemerintah

Bupati Nabire, Mesak Magai, menegaskan Program Jebol merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.1/5689 tertanggal 8 Juni 2026 tentang percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

Menurutnya, seluruh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Nabire harus tercatat dalam sistem administrasi kependudukan sejak lahir hingga meninggal dunia.

Ia meminta kepala distrik segera melibatkan kepala kampung, lurah, serta RT/RW sebagai ujung tombak pendataan masyarakat.

“Saya harap kepala distrik proaktif mendorong seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan. Setelah pertemuan ini, segera libatkan kepala kampung, lurah, serta RT/RW karena mereka menjadi ujung tombak pendataan masyarakat,” kata Mesak.

Data Masih Perlu Dibenahi

Pemerintah Kabupaten Nabire mengakui masih terdapat sejumlah persoalan administrasi kependudukan.

Banyak warga yang telah bertahun-tahun menetap di Nabire masih menggunakan KTP dari daerah lain. Selain itu, masih ditemukan warga yang telah meninggal dunia tetapi belum tercatat karena belum diterbitkan akta kematian.

Kondisi tersebut menyebabkan data kependudukan belum sepenuhnya akurat.

Dampak bagi Masyarakat

Data kependudukan yang valid menjadi dasar berbagai layanan publik dan kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan.

Selain itu, jumlah penduduk yang tercatat juga memengaruhi besaran Dana Alokasi Umum (DAU), dana desa, serta berbagai bentuk dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Dengan semakin lengkapnya data administrasi kependudukan, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan publik sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Data Pembanding

  • Warga wajib KTP Kabupaten Nabire: ±120.000 orang

  • Sudah melakukan perekaman e-KTP: ±110.000 orang

  • Target warga yang belum terekam: ±10.000 orang

  • Pelayanan dilakukan di 11 distrik yang dibagi dalam tiga lokus, kemudian dilanjutkan dengan pelayanan langsung ke kampung-kampung.

Penutup

Pemerintah Kabupaten Nabire berharap Program Jebol mampu mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sekaligus mewujudkan basis data penduduk yang lebih akurat. Sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah, Nabire ditargetkan menjadi contoh penataan administrasi kependudukan bagi kabupaten lain melalui pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terpencil, kelompok rentan, hingga pekerja pendatang.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.