DLH Nabire Siapkan Aplikasi Smart Waste untuk Kelola Sampah Secara Digital
Nabire, 14 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan persampahan dengan memanfaatkan teknologi digital. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah peluncuran aplikasi Nabire Smart Waste, sebuah sistem terintegrasi yang akan mengawasi seluruh proses pengelolaan sampah, mulai dari pengangkutan, kehadiran petugas, penggunaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pembayaran retribusi secara elektronik.
Aplikasi tersebut ditargetkan mulai diuji coba dalam waktu dekat dan diluncurkan pada Agustus hingga September 2026. Kehadiran sistem digital ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola persampahan yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST., MT, mengatakan pengembangan Nabire Smart Waste merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik di sektor lingkungan hidup. Selama ini, berbagai proses pengelolaan sampah masih dilakukan secara manual sehingga pengawasan terhadap armada, petugas, maupun pelayanan kepada masyarakat belum berjalan secara maksimal.
“Yang akan kami uji coba terlebih dahulu meliputi pemasangan GPS pada armada, kamera pemantau, hingga alat pendeteksi penggunaan BBM. Semua akan terkoneksi dengan aplikasi sehingga setiap aktivitas dapat dipantau secara langsung,” ujar Arfan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).
Menurut Arfan, pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari apabila pemerintah ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem digital, setiap aktivitas operasional dapat dipantau secara real time sehingga memudahkan proses evaluasi sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Salah satu fitur utama dalam aplikasi tersebut adalah sistem pemantauan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Sedikitnya 12 TPS yang berada di wilayah Kota Nabire akan dipantau setiap hari menggunakan indikator warna yang mudah dipahami.
Apabila sampah di TPS belum diangkut, sistem akan menampilkan warna merah. Sebaliknya, jika pengangkutan telah dilakukan sesuai jadwal, indikator akan berubah menjadi hijau. Dengan sistem tersebut, kondisi di setiap TPS dapat diketahui secara cepat oleh petugas maupun pimpinan DLH.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan pengangkutan yang menyebabkan sampah menumpuk di TPS,” katanya.
Menurut Arfan, selama ini salah satu keluhan masyarakat adalah keterlambatan pengangkutan sampah yang mengakibatkan penumpukan di sejumlah titik. Dengan adanya sistem pemantauan digital, setiap keterlambatan dapat segera diketahui sehingga petugas dapat mengambil langkah cepat untuk mengatasinya.
Tidak hanya memantau kondisi TPS, Nabire Smart Waste juga akan dilengkapi dengan fitur absensi digital bagi tenaga kontrak. Kehadiran petugas akan diverifikasi melalui sistem sehingga aktivitas mereka di lapangan dapat dipastikan sesuai dengan jadwal kerja yang telah ditentukan.
Melalui mekanisme tersebut, DLH berharap dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional. Setiap petugas tidak hanya tercatat hadir, tetapi juga benar-benar menjalankan tugas di lokasi yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan BBM menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan aplikasi. Seluruh armada pengangkut sampah nantinya akan dipasangi perangkat yang mampu mencatat konsumsi bahan bakar sekaligus memantau pergerakan kendaraan melalui teknologi Global Positioning System (GPS).
“Dengan GPS kami bisa mengetahui apakah armada bekerja sesuai wilayah tugasnya atau tidak. Begitu juga penggunaan BBM dapat dipantau agar lebih tertib dan efisien,” jelas Arfan.
Penerapan GPS dinilai penting untuk memastikan armada benar-benar beroperasi sesuai rute pelayanan yang telah ditentukan. Selain meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah, sistem ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan kendaraan operasional maupun penggunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan.
Di sisi lain, Nabire Smart Waste tidak hanya dirancang untuk kepentingan internal pemerintah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Aplikasi tersebut akan menyediakan berbagai layanan digital, mulai dari pendaftaran pelanggan baru, pembayaran retribusi persampahan secara non-tunai menggunakan QRIS maupun sistem pembayaran daring, hingga penyampaian pengaduan secara langsung.
Dengan adanya layanan digital tersebut, masyarakat tidak lagi harus melakukan pembayaran secara manual. Seluruh transaksi akan tercatat secara elektronik sehingga lebih praktis, aman, dan transparan.
Arfan mengatakan digitalisasi pembayaran juga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi persampahan.
“Melalui sistem digital, seluruh pembayaran akan tercatat secara otomatis sehingga pengelolaan retribusi menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa keberhasilan implementasi Nabire Smart Waste tidak hanya bergantung pada teknologi. Faktor ketersediaan armada pengangkut sampah masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Saat ini, DLH Kabupaten Nabire hanya memiliki sekitar 12 armada aktif, sedangkan kebutuhan ideal untuk melayani seluruh wilayah Kota Nabire diperkirakan mencapai 20 hingga 25 armada.
Kondisi tersebut membuat pelayanan pengangkutan sampah belum dapat menjangkau seluruh wilayah secara optimal. Oleh sebab itu, selain membangun sistem digital, DLH juga berharap adanya dukungan pemerintah daerah dalam penambahan armada operasional.
“Kami menargetkan PAD dari sektor retribusi sampah sebesar Rp700 juta per tahun. Namun retribusi hanya bisa optimal apabila pelayanan berjalan baik. Kalau armada memadai dan sistem digital ini diterapkan, saya optimistis target tersebut bisa terlampaui,” ungkapnya.
Arfan menjelaskan bahwa besaran retribusi persampahan disesuaikan dengan kategori pelanggan. Untuk rumah tangga, tarif berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per bulan. Sementara itu, toko dikenakan tarif mulai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, sedangkan hotel, tempat karaoke, dan jenis usaha lainnya dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan tarif yang berbeda tersebut mempertimbangkan volume sampah yang dihasilkan oleh masing-masing jenis pelanggan. Dengan sistem pembayaran digital, proses penagihan diharapkan menjadi lebih tertib sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi.
Secara nasional, digitalisasi pelayanan publik telah menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kepada masyarakat. Pengembangan Nabire Smart Waste menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nabire mengikuti transformasi digital tersebut, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Arfan menambahkan bahwa setiap perubahan tentu memiliki tantangan, baik dari sisi kesiapan sumber daya manusia maupun infrastruktur pendukung. Namun, pihaknya berkomitmen terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar sistem yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah membangun budaya kerja yang bertanggung jawab. Hak para pekerja sudah diberikan, sehingga mereka juga harus menunjukkan kinerja terbaik kepada daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Nabire Smart Waste akan menjadi salah satu inovasi digital pertama di Kabupaten Nabire yang mengintegrasikan pelayanan persampahan, pengawasan operasional, pengelolaan retribusi, dan pelayanan masyarakat dalam satu platform. Kehadiran sistem ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kebersihan kota, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar