Pemkab Nabire Gandeng BNI, BRI, dan Bank Mandiri, Pembayaran Pajak Daerah Kini Berbasis Digital
Nabire, 10 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menjalin kerja sama dengan tiga bank nasional, yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna mempercepat transformasi digital pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Jumat (10/7/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Nabire, perwakilan ketiga bank, serta sejumlah pejabat daerah.
Bupati Nabire, Mesak Magai, mengatakan transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari, terutama setelah Nabire ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah pada tahun 2022. Menurutnya, status tersebut telah mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan perputaran uang yang berasal dari pemerintah provinsi maupun tujuh kabupaten di Papua Tengah.
Ia menilai, pertumbuhan ekonomi tersebut harus diimbangi dengan sistem pelayanan publik yang modern agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih efektif dan efisien.
“Ekonomi masyarakat harus terus meningkat. Karena itu pelayanan pembayaran pajak juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup dari rumah tetapi seluruh kewajiban perpajakan tetap bisa dipenuhi secara digital,” ujar Mesak Magai.
Menurutnya, kemitraan dengan BNI, BRI, dan Bank Mandiri merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pembayaran pajak yang lebih praktis sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Mesak menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kerja sama tersebut agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.
“Perbankan adalah mitra strategis pemerintah daerah. Tujuan kita sama, yaitu membangun Kabupaten Nabire dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu saya percaya bank akan membantu pemerintah menghadirkan sistem pembayaran pajak yang modern melalui Pajak Mobile Digital,” katanya.
Selain meningkatkan pelayanan publik, digitalisasi pembayaran pajak juga dipandang penting untuk mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Nabire. Sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah, Nabire dinilai memiliki daya tarik yang semakin besar bagi investor.
Mesak mengungkapkan bahwa pembangunan hotel, pusat usaha, serta berbagai investasi baru mulai bermunculan di Nabire. Bahkan, kawasan Kalibobo saat ini sedang dalam tahap survei oleh investor yang berencana melakukan pengembangan kawasan.
Menurutnya, bertambahnya investasi akan berdampak pada meningkatnya jumlah objek pajak yang harus dikelola pemerintah daerah. Oleh sebab itu, sistem pembayaran berbasis digital dinilai menjadi solusi agar administrasi perpajakan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan efisien.
“Semakin banyak investasi masuk, maka semakin banyak pula objek pajak yang harus dikelola dengan sistem yang baik. Ke depan seluruh pembayaran pajak akan diarahkan melalui sistem digital sehingga lebih praktis bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire, Yusuf Sirampun Pirade, ST., MT., menjelaskan bahwa kerja sama dengan Bank Mandiri, BRI, dan BNI merupakan bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Menurut Yusuf, sistem yang dibangun nantinya memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah secara daring melalui berbagai kanal perbankan, seperti mobile banking, internet banking, ATM, QRIS, agen bank, hingga berbagai layanan digital lainnya.
Dengan adanya integrasi tersebut, masyarakat tidak lagi bergantung pada pembayaran secara tunai maupun harus datang langsung ke kantor pelayanan hanya untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
“Melalui kerja sama ini kami berkomitmen menghadirkan layanan pembayaran daerah yang lebih mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Nabire yang maju, modern, transparan, dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi digital,” kata Yusuf.
Ia menambahkan, penerapan sistem pembayaran digital tidak hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui sistem elektronik, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, meminimalkan penggunaan uang tunai, serta mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat bersama Bank Indonesia dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire menargetkan peluncuran aplikasi Pajak Mobile Nabire pada pekan depan apabila seluruh tahapan teknis berjalan sesuai rencana.
Aplikasi tersebut akan menjadi platform utama pembayaran pajak daerah secara digital yang terhubung dengan sistem perbankan nasional. Setelah diluncurkan, tim teknologi informasi dari masing-masing bank bersama tim IT Pemerintah Kabupaten Nabire akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan aplikasi dan mekanisme pembayaran pajak secara elektronik.
“Nanti akan diluncurkan Pajak Mobile Nabire. Tim IT dari perbankan bersama tim IT pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran pajak melalui sistem digital yang telah terintegrasi,” pungkas Yusuf.
Hadirnya Pajak Mobile Nabire diharapkan menjadi tonggak baru dalam modernisasi pelayanan publik di Kabupaten Nabire. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, digitalisasi pembayaran pajak juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat penerimaan PAD, serta menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar