Samsat Nabire Ajak Warga Segera Ganti Pelat PT Manfaatkan Diskon Mutasi 40 Persen
Nabire, 8 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan insentif berupa potongan biaya mutasi kendaraan bermotor sebesar 40 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah yang akan dimutasikan menjadi pelat Papua Tengah (PT). Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 ini bertujuan mendorong pemilik kendaraan segera melakukan mutasi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Papua Tengah.
Program tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Nabire yang mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang menggunakan pelat nomor Papua Tengah.
Kepala Samsat Nabire, Nicolas Mayor, mengatakan pemerintah ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat agar proses mutasi kendaraan tidak lagi menjadi beban biaya yang besar. Dengan adanya potongan biaya mutasi sebesar 40 persen, diharapkan semakin banyak kendaraan yang selama ini masih menggunakan pelat luar daerah segera terdaftar di Papua Tengah.

“Melalui Samsat Nabire kami memberikan diskon biaya mutasi kendaraan dari luar Provinsi Papua Tengah sebesar 40 persen. Kami berharap masyarakat segera melakukan mutasi sekaligus membayar pajak karena penerimaannya akan kembali untuk pembangunan daerah,” kata Nicolas di Nabire, Rabu.
Selain memberikan potongan biaya mutasi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memberikan diskon sebesar 10 persen untuk biaya balik nama kendaraan bermotor. Insentif tersebut diharapkan semakin meringankan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan secara lengkap.
Lonjakan Pemohon Mutasi
Kebijakan yang baru berjalan sejak awal Juli 2026 itu langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Samsat Nabire mencatat jumlah warga yang mengurus mutasi kendaraan meningkat tajam dibandingkan sebelum program insentif diberlakukan.
Menurut Nicolas, saat ini rata-rata terdapat sekitar 30 hingga 50 pemohon mutasi kendaraan setiap hari. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, ketika dalam satu hari bahkan tidak ada masyarakat yang datang mengurus mutasi kendaraan.
“Setelah ada surat edaran bupati dan pemberian diskon, masyarakat semakin banyak mengurus mutasi, mulai dari cek fisik hingga pencabutan berkas. Sudah ratusan orang mengurus mutasi sejak awal Juli,” ujarnya.
Peningkatan jumlah pemohon tersebut menunjukkan bahwa insentif biaya mampu menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk segera menyelesaikan administrasi kendaraan mereka. Selain memperoleh keuntungan berupa biaya yang lebih ringan, pemilik kendaraan juga dapat menyesuaikan identitas kendaraan dengan domisili penggunaan.
Mendukung Kebijakan BBM Bersubsidi
Program insentif mutasi kendaraan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Nabire mengenai pembelian BBM bersubsidi. Melalui kebijakan tersebut, kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi adalah kendaraan yang telah menggunakan pelat nomor Papua Tengah.

Pemerintah berharap aturan ini tidak hanya membuat penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran, tetapi juga mendorong pemilik kendaraan dari luar daerah untuk segera melakukan mutasi.
Dengan demikian, kendaraan yang selama ini beroperasi dan memanfaatkan berbagai fasilitas umum di Nabire dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan di Papua Tengah.
Pajak Kembali untuk Pembangunan Daerah
Nicolas menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pendapatan dari sektor pajak kendaraan akan kembali digunakan pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai kendaraan yang setiap hari beroperasi di Nabire sudah semestinya membayar pajak di daerah tempat kendaraan tersebut digunakan.
“Kalau masyarakat menggunakan kendaraan berpelat luar, menikmati jalan dan fasilitas pemerintah di Nabire, tetapi pajaknya dibayarkan ke daerah lain, tentu itu tidak adil. Karena itu kebijakan ini sangat baik agar manfaat pembangunan kembali dirasakan masyarakat Nabire,” katanya.
Menurutnya, semakin banyak kendaraan yang bermutasi ke Papua Tengah, maka semakin besar pula potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Peningkatan penerimaan tersebut nantinya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Momentum Bagi Pemilik Kendaraan
Bagi masyarakat yang selama ini masih menunda proses mutasi kendaraan, masa pemberian insentif dinilai menjadi kesempatan yang menguntungkan. Potongan biaya mutasi sebesar 40 persen dan diskon balik nama sebesar 10 persen hanya berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Karena itu, masyarakat diimbau segera melengkapi persyaratan administrasi kendaraan dan mengurus proses mutasi di Samsat Nabire sebelum masa program berakhir. Semakin cepat proses dilakukan, semakin besar pula manfaat yang diperoleh, baik dari sisi penghematan biaya maupun kemudahan dalam mengakses berbagai layanan yang mensyaratkan kendaraan berpelat Papua Tengah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus memperkuat basis penerimaan pajak daerah. Antusiasme masyarakat yang terlihat sejak awal Juli menjadi indikator awal bahwa program insentif tersebut mendapat sambutan positif.
Dengan waktu pelaksanaan yang masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026, pemerintah optimistis jumlah kendaraan yang dimutasikan ke Papua Tengah akan terus bertambah. Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memastikan manfaat pajak kendaraan benar-benar kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta berbagai program pembangunan di Papua Tengah.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar