Polisi Selidiki Perampasan Senjata Api Anggota Kopasgat di Bandara Paniai
Paniai, 11 Mei 2026 – Peristiwa perampasan senjata api milik personel Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) terjadi di sekitar Bandara Ama Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin (11/5/2026).
Insiden tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Intelkam Polres Paniai dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di lokasi kejadian sekitar pukul 13.52 WIT.
Pulbaket dilakukan oleh tiga personel Intelkam Polres Paniai yakni Ps. Kanit IV BRIPKA Slamet, Ps. Kanit I BRIPKA Relam, dan Ps. Kanit II BRIPKA Abdul.
Dalam proses penyelidikan awal, petugas meminta keterangan dari dua warga masyarakat pendatang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden berlangsung.
Salah satu saksi, Reinhard yang merupakan penjaga kios di sekitar Bandara Ama Enarotali, mengaku mendengar teriakan sebelum keluar melihat situasi di sekitar lokasi.
Menurutnya, berdasarkan penglihatan langsung dan rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah tiga orang dengan membawa parang.
“Pelaku yang mengambil senjata api memiliki perawakan seperti orang Dani dan menggunakan baju hijau. Setelah kejadian mereka berjalan santai lalu menuju Kampung Kogekotu di belakang bandara,” ujarnya.
Ia juga menyebut saat kejadian terdapat tiga anggota Kopasgat yang bertugas, namun hanya satu personel yang membawa senjata api.
Sementara itu, saksi lainnya, Supriati yang berjualan di sekitar bandara, mengatakan kejadian berlangsung sangat cepat sehingga dirinya langsung menyelamatkan diri ke dalam rumah karena takut.
Ia melihat anggota Kopasgat berlari keluar dari area bandara setelah insiden terjadi. Peristiwa tersebut disebut berlangsung setelah pesawat lepas landas dan sempat ada pesawat lain yang terlihat di udara namun tidak jadi mendarat.
Dari hasil analisa awal Intelkam Polres Paniai, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban saat bertugas. Selain itu, diduga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan memantau situasi di lokasi.
Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur satu pucuk senjata api laras panjang milik anggota Kopasgat.
Polres Paniai menyatakan telah melakukan langkah awal berupa pengumpulan bahan keterangan, penyusunan laporan, dan pelaporan kepada pimpinan guna penanganan lebih lanjut.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar