INFO NABIRE
Home » Blog » Kejari Nabire Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRK Tahun 2023

Kejari Nabire Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRK Tahun 2023

Nabire, 8 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRK Nabire Tahun Anggaran 2023.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh. Harun Sunadi, SE, SH, MH, didampingi tim penyidik dalam konferensi pers di Aula Kejari Nabire, Senin (08/09/2025).

Dua tersangka yang ditetapkan yakni:

  1. DK, selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus pelaksana perjalanan dinas.

  2. AG, selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) sekaligus pelaksana perjalanan dinas.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 45 saksi, pengumpulan alat bukti, serta audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah. Hasil penyidikan mengungkap adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp896.474.450,00.

(Kejari Nabire Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRK Tahun 2023)

Kasus ini berawal dari perjalanan dinas untuk mengikuti bimbingan teknis di Batam tahun 2023 dengan total anggaran Rp2.039.813.860. Perjalanan tersebut melibatkan 39 peserta, terdiri atas 25 anggota DPRD Nabire, 8 ASN bagian persidangan, dan 6 staf keuangan.

Dalam penyidikan, ditemukan modus berupa:

  • Tiket pesawat dan boarding pass fiktif untuk 7 orang yang tidak ikut berangkat, serta 32 tiket fiktif untuk perjalanan pulang dari Batam ke Nabire.

  • 39 bill hotel fiktif, padahal biaya penginapan sebenarnya ditanggung fasilitator kegiatan.

  • Mark up harga tiket pesawat untuk memperbesar nilai pertanggungjawaban.

Akibat manipulasi tersebut, uang negara dicairkan dan dibagi-bagi kepada pelaksana perjalanan dinas, termasuk kedua tersangka. DK tercatat menerima Rp39.298.000, sedangkan AG menerima Rp32.500.000.

Kejari Nabire menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut guna menuntaskan kasus ini serta mengembalikan kerugian negara.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.