INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPMK Deiyai Serahkan LPJ Dana Kampung ke Inspektorat, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

DPMK Deiyai Serahkan LPJ Dana Kampung ke Inspektorat, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

(DPMK Deiyai Serahkan LPJ Dana Kampung ke Inspektorat, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas)

Deiyai, 2 Agustus 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari sejumlah kepala kampung kepada Inspektorat Kabupaten Deiyai. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor DPMK, Jumat (1/8/2025), sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Kampung.

Kepala DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, menjelaskan bahwa dokumen LPJ ini merupakan bagian dari kewajiban administrasi dalam siklus pengelolaan Dana Kampung setiap tahun anggaran.

“Kami menyerahkan dokumen LPJ dari beberapa kampung di dua distrik di Kabupaten Deiyai untuk diverifikasi oleh Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal,” jelas Ferdinand.

Dokumen yang diserahkan mencakup laporan penggunaan Dana Kampung, bukti realisasi kegiatan, serta dokumen pendukung sesuai Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP-Kampung). Proses ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur kampung agar pengelolaan dana berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Pihak Inspektorat menyambut baik langkah DPMK tersebut dan menyatakan akan segera melakukan telaah dan audit terhadap dokumen yang diterima. “Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” ujar perwakilan Inspektorat.

Kolaborasi antara DPMK dan Inspektorat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kemajuan masyarakat kampung di Kabupaten Deiyai.

*Ones Madai

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.