INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Sekda Papua Tengah: PERDASI dan PERDASUS Bangun Peradaban Hukum yang Memuliakan Adat

Sekda Papua Tengah: PERDASI dan PERDASUS Bangun Peradaban Hukum yang Memuliakan Adat

(Pj.Sekda Papua Tengah)

Nabire, 17 Juni 2025 – Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG, M.H.Kes, menegaskan bahwa penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PERDASI) dan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis membangun peradaban hukum yang memuliakan adat dan memperkuat kedaulatan Papua Tengah.

Hal tersebut disampaikan Sekda dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, dalam rangka penetapan Program Legislasi Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, adat, agama, serta insan pers.

“Hari ini adalah peristiwa kebangsaan dalam skala lokal. Suara rakyat, nilai adat, dan semangat perubahan dijalin dalam batang tubuh hukum,” ujar Sekda dalam sambutannya, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, Papua Tengah adalah hasil perjuangan panjang, suara dari kampung-kampung yang menginginkan pengakuan dan keadilan. Oleh karena itu, pembentukan PERDASI dan PERDASUS adalah pembangunan sistem hukum yang tidak menafikan nilai-nilai kultural dan adat istiadat masyarakat asli Papua.

Terdapat 48 rancangan regulasi yang diajukan, terdiri dari 25 PERDASI dan 9 PERDASUS usulan DPR Papua Tengah, serta 14 PERDASI dari Pemerintah Provinsi. Semua rancangan ini menyasar isu penting seperti perlindungan tanah adat, pemberdayaan ekonomi OAP, pelayanan publik yang berkeadilan, serta penguatan hak perempuan dan kampung adat.

“Perdasus tentang perlindungan tanah adat adalah bentuk keadilan restoratif yang menghormati cara hidup orang tua kita,” tambahnya.

Sekda juga mengingatkan bahwa hukum daerah harus bisa dimengerti dan diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat — dari petani di lembah, nelayan di pesisir, hingga aparat negara di kota.

“Jangan jadikan PERDASI dan PERDASUS hanya tumpukan dokumen. Pancarkan dalam kebijakan dan persaharian pemerintahan,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak, termasuk DPR, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda, untuk menjadikan proses legislasi ini sebagai gerakan kolektif menuju Papua Tengah yang adil, setara, dan manusiawi.

“Semoga setiap niat baik dan kata yang kita ucapkan hari ini menjadi cahaya bagi Papua Tengah yang lebih setara dan beradab,” tutup Sekda.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.