INFO NABIRE
Home » Blog » Konflik di Yaro, Marga Kedeikoto Boma Kritisi Lambatnya Penyelesaian Masalah Tapal Batas

Konflik di Yaro, Marga Kedeikoto Boma Kritisi Lambatnya Penyelesaian Masalah Tapal Batas

(Konflik di Yaro, Marga Kedeikoto Boma Kritisi Lambatnya Penyelesaian Masalah Tapal Batas)

Nabire, 8 Mei 2025 – Warga Kampung Boma Kedeikoto mengkritisi Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., terkait lambatnya penyelesaian konflik pertanahan yang dinilai telah berlangsung terlalu lama tanpa kejelasan arah penyelesaian.

Dalam pernyataannya, warga menegaskan pentingnya keadilan dan kepastian hukum dalam menangani persoalan agraria yang menyangkut hak hidup dan ruang budaya masyarakat adat.

“Masalah tanah bukan hanya soal batas wilayah, tetapi menyangkut harkat dan martabat masyarakat hukum adat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Boma Kedeikoto dalam pernyataan tertulis yang diterima media.

Hal tersebut diliris tertulis oleh keluarga Kedeikoto Boma pada Kamis, (8/5/2025) usai konflik di Yaro.

Warga menilai bahwa sebagai kepala daerah, Bupati Nabire memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyelesaikan persoalan tanah secara adil, baik melalui pendekatan hukum adat maupun mekanisme hukum nasional.

Sebagai dasar, mereka mengutip beberapa regulasi yang memperkuat posisi masyarakat adat, antara lain:

1. UUD 1945 Pasal 18B Ayat (2): Pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat;
2. UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) Pasal 3: Pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat;
3. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 Ayat (1): Kewajiban pemerintah desa melestarikan nilai sosial budaya dan hukum adat.

Berdasarkan regulasi tersebut, warga Boma Kedeikoto menuntut agar pemerintah daerah segera:

  • Memediasi para pihak yang bersengketa;

  • Melibatkan lembaga adat dalam proses penyelesaian;

  • Menjamin kepastian hukum melalui prosedur administratif yang sah.

Warga mengingatkan, bila masalah ini terus diabaikan, maka bukan tidak mungkin akan muncul konflik horizontal yang mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat.

“Kritik ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keadilan dan masa depan generasi penerus di tanah ini,” pungkas pernyataan warga Boma Kedeikoto.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.