INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ini 5 Poin yang Diputuskan dalam Rapat Dampak Limbah Tailing Terhadap Masyarakat Mimika

Ini 5 Poin yang Diputuskan dalam Rapat Dampak Limbah Tailing Terhadap Masyarakat Mimika

Ini 5 Poin yang Diputuskan dalam Rapat Dampak Limbah Tailing Terhadap Masyarakat Mimika
(Ini 5 Poin yang Diputuskan dalam Rapat Dampak Limbah Tailing Terhadap Masyarakat Mimika)

Jakarta, Rapat penting yang melibatkan Komite II DPD RI, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan PT. Freeport Indonesia (PT.FI) telah sukses digelar untuk membahas dampak serius yang dialami oleh masyarakat di Kabupaten Mimika akibat limbah tailing.

Rapat tersebut berlangsung pada Senin (11/9/2023) di Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari DPR Papua, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berikut adalah 5 poin penting yang dihasilkan dari rapat tersebut:

  1. Prioritas Pengelolaan Pendangkalan Sungai: Salah satu kesepakatan utama yang dihasilkan adalah perlunya menjadikan pengelolaan pendangkalan sungai yang terdampak oleh limbah tailing sebagai prioritas penyelesaian. Hal ini menekankan urgensi pemulihan ekosistem sungai yang terdampak.

  2. Program Kesejahteraan Masyarakat: PT. FI akan menyusun program-program yang ditujukan untuk masyarakat yang terdampak. Pentingnya program ini adalah kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat setempat harus menjadi pertimbangan utama dalam merancang program-program ini, sehingga mereka dapat memberikan manfaat yang maksimal.

  3. Pembangunan Rumah Singgah: PT. FI berkomitmen untuk membangun rumah singgah bagi masyarakat, dengan catatan bahwa tanah yang diperlukan untuk pembangunan ini akan disiapkan oleh masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang terdampak.

  4. Dukungan untuk Pembangunan Pelabuhan Baru: PT. FI akan mendukung pembangunan pelabuhan baru di Otawa bersama pemerintah. Langkah ini akan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah tersebut, memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

  5. Pengawasan Pengelolaan Limbah Tailing: Komite II DPD RI akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah tailing yang dilakukan oleh PT. FI. Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar lingkungan yang ketat.

PJ Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat terkait dampak limbah tailing. Ia menyatakan kepuasannya atas kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini.

Pimpinan Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa PT. FI telah berkomitmen untuk membantu masyarakat yang terdampak melalui program CSR. Selama ini, perusahaan ini telah menggelontorkan dana sekitar Rp 300 miliar untuk mendukung masyarakat di daerah yang terdampak. Yorrys juga mengungkapkan bahwa PT. FI akan membangun pelabuhan baru sebagai langkah tambahan untuk membantu masyarakat.

Presiden Direktur PT. FI, Clayton Allen Wenas, menyatakan bahwa perusahaan ini siap mendengar aspirasi masyarakat yang terdampak oleh limbah tailing. Selama ini, PT. FI telah meluncurkan berbagai program, termasuk alat transportasi laut, pembangunan pabrik es, serta perkebunan kelapa, sagu, dan coklat, untuk membantu masyarakat. Clayton Wenas menegaskan bahwa program-program ini akan terus berkelanjutan.

Rapat ini menandai langkah positif dalam penyelesaian dampak serius yang dialami oleh masyarakat Mimika akibat limbah tailing, dan pihak-pihak terkait sepakat untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang berkelanjutan.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.