INFO NABIRE
Home » Blog » Ini Penjelasan Direktur RSUD Nabire Terkait Inspeksi Tim Inspektorat Kabupaten Nabire

Ini Penjelasan Direktur RSUD Nabire Terkait Inspeksi Tim Inspektorat Kabupaten Nabire

Direktur RSUD Nabire, dr. Frans Sayori, M.Kes
(Direktur RSUD Nabire, dr. Frans Sayori, M.Kes)

Nabire, Tim Inspektorat kabupaten Nabire telah melaksanakan inspeksi untuk mereview dana di RSUD Nabire sesuai perintah Bupati Nabire, Rabu (21/06/2023).

Terkait kegiatan inspeksi ini, Nabire.Net mewawancarai langsung, Direktur RSUD Nabire, dr. Frans Sayori, M.Kes, di ruang kerjanya.

(Baca Juga : Ada Hutang 9 Miliar Rupiah Lebih yang Belum Terbayar, Inspektorat Nabire Gelar Audience dengan Manajemen RSUD Nabire)

Dikatakan, terkait inspeksi ini, dirinya selaku Pimpinan RSUD Nabire sangat senang, karena ini atas perintah Bapak Bupati Nabire dan sesuai dengan dengan surat perintah, Tim Inspektorat akan memeriksa segala dokumen yang berhubungan dengan laporan hutang RSUD Nabire di tahun 2022 sebesar 14 Miliar Rupiah lebih.

“Selaku Pimpinan, saya sangat respon sekali dengan kedatangan Tim Inspektorat ini, karena bisa membantu RSUD Nabire untuk mereview kembali hutang-hutang dan dokumen-dokumen yang mungkin selama ini belum lengkap, kemudian secara komplit, berapa sih yang riil hutang RSUD Nabire, sehingga ini menjadi laporan Tim Inspektorat ke Bapak Bupati Nabire”, kata Dokter Sayori.

Lanjut kata dr. Frans Sayori, di dokumen anggaran 2023 yang harusnya bisa digunakan untuk pembelian Obat, Reagen, Bahan Habis Pakai (BHP), agak sedikit terhambat karena pembiayaan 2023 tidak bisa digunakan, karena masih ada hutan RSUD Nabire di tahun 2022 di sejumlah perusahaan Obat, Reagen dan BHP tadi, sehingga ini menjadi kendala.

“Selaku Pimpinan, saya melaporkan ke Bapak Bupati Nabire untuk bagaimana dana kita di tahun 2023 bisa dipakai untuk membayar hutang di tahun 2022. Secara aturan hal itu tidak bisa, sehingga Bupati Nabire memerintahkan Inspektorat untuk mengambil data di RSUD Nabire,  berapa banyak hutang RSUD Nabire terkait Obat, Reagen dan BHP tadi, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan Bapak Bupati untuk dibayarkan, apakah di APBD Perubahan atau nanti sesuai keputusan Bupati. Tetapi yang jelas, dana tahun 2023 tidak bisa dipakai membayar hutan tahun 2022, sehingga atas petunjuk Bapak Bupati Nabire, dana 2023 untuk Obat, Reagen dan BHP silahkan digunakan untuk tahun anggaran 2023”, urai Direktur RSUD Nabire.

Dijelaskan, untuk hutang, Inspektorat turun dulu dan melakukan pengecekan, sehingga menjadi bahan pertimbangan Bapak Bupati Nabire untuk dibayarkan seperti apa. Itu menjadi keputusan dari Bapak Bupati Nabire.

Saat ditanyakan, berapa hari yang diberikan untuk menyelesaikan persoalan ini, dr. Frans Sayori mengatakan, pihaknya sudah sepakat, batas hari Jumat pekan depan, semua dokumen, semua kegiatan Inspektorat di RSUD Nabire, bisa diselesaikan.

“Tadi sudah audience dengan teman-teman Staf Direksi dan Kepala-Kepala Ruangan mohon kerjasama dan koordinasinya. Kita sudah sepakat, Jumat pekan depan, mudah-mudahan semua sudah terselesaikan. Tim Inspektorat Nabire dan RSUD Nabire bisa melaporkan kepada Bapak Bupati Nabire, sehingga menjadi bahan pertimbangan Bapak Bupati Nabire untuk membayar hutang-hutang di tahun 2022 dan bisa mengeksekusi rencana anggaran belanja RSUD Nabire terutama Obat, Reagen dan BHP di tahun 2023”, pungkas Direktur RSUD Nabire, dr. Frans Sayori, kepada Nabire.Net.

[Nabire.Net/Edi Sutrisno]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.