Sebanyak 89 KPM Dinyatakan Layak Menerima BLT DD Tahun 2023 di Kampung Kimi

Nabire, Pemerintah Kampung Kimi, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT yang bersumber dari DD tahun anggaran 2023 bagi Keluarga Miskin Ekstrim.
Acara dilaksanakan di Kantor Kampung Kimi, Sabtu (04/03/2023). Muskamsus dipimpin langsung kepala Kampung Kimi, Thomas Yap Marey yang dihadiri Bamuskam, Pendamping Desa serta perangkat desa dan perwakilan warga penerima bantuan.
Musyawarah menetapkan sebanyak 89 KPM yang dinilai layak oleh tim verifikasi data untuk menerima BLT DD tahun 2023 terkait penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kampung Kimi. Dengan besaran BLT 300 Ribu perbulan selama 12 bulan yang akan diterima pertriwulan.
Adapun acuan penetapan penerima BLT yakni Permenkeu No 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang menyatakan penerima BLT adalah warga yang kehilangan mata pencarian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, kronis dan/difabel.
Termasuk pula keluarga yang tidak menerima batuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Data awal yang digunakan sebelum penentuan kriteria dari kampung adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Bersumber dari Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang didapatkan dari DPMK Nabire, namun setelah divalidasi dan diverifikasi terdapat banyak data yang tidak layak masuk ke kategori kemiskinan ekstreme dilapangan. Sehingga kampung mengambil kebijakansesuai data dilapangan.
Kriteria tersebut dipaparkan oleh pendamping desa Tingkat Distrik, Batseba A Rumkabu yang ikut mendampingi jalannya musyawarah penetapan KPM BLT DD 2023.
Dijelaskan juga bahwa BLT tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika BLT tahun sebelumnya diberikan karena terdampak wabah COvid-19 dan minimum 40% dari DD maka tahun 2023 ini bantuan diberikan untuk pengentasan masyarakat miskin ekstrim dengan presentasi paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari DD. Sehingga jumlah KPM tentunya menurun, karena BLT sekarang dilakukan untuk mendukung program Nasional oleh Kampung sesuai tujuan Presiden Jokowi di tahun 2024 Indonesia 0% Kemiskinan Ekstrim. Salah satu kegiatan ialah berupa pengurangan beban masyarakat melaui bentuk pemberian BLT Desa.
Selain itu perubahan lainnya yakni, KPM penerima BLT wajib mempunyai NIK / KTP agar tidak ganda penerima atau fiktif, dan pembayaran BLT DD 2023 di Kampung Kimi akan ditransfer langsung ke Rekening KPM di Bank Papua.
Kampung Kimi merupakan salah satu dari beberapa kampung yang akan melakukan pembayaran BLT secara cashless. Untuk percontohan kampung yang akan ditransfer ke rekening penerima adalah kampung-kampung di wilayah Distrik Nabire, Nabire Barat, Wanggar, Teluk Kimi dan Makimi hal ini dikarenakan Bank Papua memiliki kantor cabang pembantu di wilayah tersebut sehingga mudah dijangkau.
[Nabire.Net/DPMK]
Tinggalkan Komentar