80 Pelaku UMKM Mimika Didorong Masuk E-Katalog LKPP, Dinas Koperasi Intensifkan Pelatihan
Mimika, 12 Desember 2025 – Sebanyak 80 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mimika mengikuti pelatihan menuju E-Katalog LKPP sebagai upaya memperluas akses pasar dan peluang mereka dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika dan berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, Jumat (12/12/2025).
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sistem E-Katalog merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam proses pengadaan di lingkungan pemerintah.
“Melalui e-katalog, kita mendorong pemanfaatan teknologi digital sehingga proses pengadaan menjadi lebih cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Frans.
Frans juga menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi perangkat daerah dan pelaku UMKM agar memahami tata cara penggunaan serta optimalisasi E-Katalog. Dengan meningkatnya kapasitas SDM, ia berharap proses pengadaan di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih profesional dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, panitia pelaksana Paul menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan membantu UMKM memenuhi seluruh persyaratan untuk masuk ke sistem E-Katalog, mulai dari pendaftaran, penyusunan dokumen, hingga pemenuhan aspek legalitas usaha.
Adapun tujuan kegiatan meliputi:
-
Memberikan pemahaman tentang mekanisme pendaftaran E-Katalog.
-
Membantu UMKM mempersiapkan dokumen administrasi dan legalitas usaha.
-
Mendorong daya saing UMKM melalui pemasaran digital.
-
Memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku UMKM.
Kegiatan ini diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi UMKM Mimika untuk bersaing sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah secara profesional, modern, dan terintegrasi.
[Nabire.Net/Yosef Doo]


Leave a Reply