32 Paslon Bupati dan Wabup Siap Berlaga di Pilkada 8 Kabupaten di Papua Tengah

Nabire, 22 September 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah telah menetapkan calon bupati dan wakil bupati di delapan kabupaten. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi yang menyeluruh terhadap pasangan calon (paslon) yang mendaftar.
Berikut adalah rincian jumlah paslon dan status di masing-masing kabupaten:
-
KPU Kabupaten Nabire: 2 Paslon (Status MS)
-
KPU Kabupaten Deiyai: 5 Paslon (Status MS)
-
KPU Kabupaten Intan Jaya: 5 Paslon (Status MS)
-
KPU Kabupaten Paniai: 5 Paslon (Status MS)
-
KPU Kabupaten Dogiyai: 6 Paslon (Status MS)
-
KPU Kabupaten Puncak: 4 Paslon (Status MS)
-
KPU Kabupaten Mimika: 3 Paslon (Status MS)
-
KPU Kabupaten Puncak Jaya: 2 Paslon (Status MS)
KPU Provinsi Papua Tengah telah menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wagub dengan status MS pada pukul 20:34 WIT, 22 September 2024. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pemilu yang transparan dan adil.
(Baca Juga : KPU Tetapkan Empat Paslon Bertarung di Pilgub Papua Tengah 2024)
Dengan penetapan ini, KPU mengharapkan seluruh masyarakat di delapan kabupaten dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan, demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan sesuai dengan aspirasi rakyat.
Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan semangat dan kedamaian, serta pastikan untuk menggunakan hak suara Anda pada hari pemungutan suara nanti.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar