10 Kampung Adat di Nabire Diaktifkan Kembali

Nabire, Sebanyak 10 kampung adat di kabupaten Nabire, diaktifkan kembali oleh Lembaga Masyarakat Adat Suku Wate.
Suku Wate sendiri merupakan salah satu dari lima suku-suku pemilik wilayah adat di Nabire, Papua, yang mendiami pesisir pantai Nabire, turun temurun sejak dahulu kala.
Melalui Badan Musyawarah Adat Suku Wate, keberadaan warga Suku Wate diorganisir ke dalam wilayah sepuluh kampung adat Suku Wate.
Wilayah yang ditetapkan menjadi perkampungan adat suku Wate tersebut adalah wilayah-wilayah yang telah ditempati kelompok-kelompok warga Suku Wate sejak jaman dahulu.
Masing-masing wilayah kampung Adat, dikepalai oleh seorang Kepala Suku Kampung, yang bertanggung jawab kepada Kepala Suku Besar Suku Wate di kabupaten Nabire.
Warga Suku Wate yang berdiam di kampung-kampung adat tersebut hidup berdampingan dengan warga dan suku-suku lain, dan tetap berada di bawah naungan pemerintah setempat.
Pembentukan kampung adat ini bertujuan untuk menjaga tatanan kehidupan adat istiadat dan budaya warisan suku Wate.
Sepuluh kampung Adat tersebar di sepanjang pesisir pantai, dari wilayah timur hingga barat Nabire, mulai dari kampung Mosairo atau Nifasi, di wilayah Distrik Makimi, hingaga kampung Waoha atau kampung Sima di wilayah Distrik Yaur.
Hal ini kemudian dilegalkan oleh pemerintah setempat melalui SK Bupati Nabire nomor 396 tahun 2019 yang berisi keputusan tentang pembentukan Badan Musyawarah Adat Suku Wate.
Kepala Suku Besar Wate Nabire, Alex Raiki mengatakan, selain dengan pemerintah, Suku Wate akan tetap menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan suku-suku pemilik dan suku-suku lainnya yang berdiam di wilayah Nabire.
Menurut Kepala Suku Besar, Alex Raiki, hal ini perlu dilakukan guna menciptakan kondisi yang baik dan aman, dalam rangka mendukung proses pembangunan di Nabire menjadi lebih baik kedepannya.
Kepada warga suku Wate, Alex Raiki meminta untuk saling menghormati dan menghargai antar sesama suku Wate dan suku lainnya di daerah ini.
[Nabire.Net/Reyner Windesi]


Leave a Reply