INFO NABIRE
Home » Blog » Tak Bisa Berangkat ke Jayapura, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kediaman Pj.Bupati Nabire

Tak Bisa Berangkat ke Jayapura, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kediaman Pj.Bupati Nabire

(Tak Bisa Berangkat ke Jayapura, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kediaman Pj.Bupati Nabire)

Nabire, Sejumlah mahasiswa yang batal berangkat ke Jayapura menggunakan kapal KM Gunung Dempo, melancarkan aksi protes di depan kediaman Penjabat Bupati Nabire, di jalan RE Martadinata, kamis sore (12/08/21).

Seperti diketahui, para mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa ini, batal berangkat ke Jayapura karena kebijakan PPKM Level 3 oleh pemerintah daerah.

Mahasiswa yang berunjuk rasa dikoordinator oleh Fransiskus Yobee, Demianus Pigome dan Azer Agapa, diikuti kurang lebih 50 orang mahasiswa.

Disampaikan koordinator aksi, mahasiswa merasa tidak puas atas putusan Bupati Nabire terkait PPKM level 3 sehingga memutuskan untuk bergerak menuju kediaman Bupati sekaligus meminta pemkab Nabire memberikan kebijakan/memfasilitasi keberangkatan mahasiswa menuju Jayapura.

Dijelaskan koordinator aksi, mahasiswa harus mendaftarkan diri di Jayapura sebagai mahasiswa baru, maupun mahasiswa lama yang akan wisuda.

Menurutnya, jika pesawat masih bisa beroperasi, mengapa kapal laut tidak bisa beroperasi ? Jika pemerintah tidak bisa memfasilitasi dengan kapal laut, maka pemerintah harus fasilitasi keberangkatan mahasiswa dengan pesawat.

Rombongan aksi diterima oleh Asisten I Setda Nabire, La Halim, S.Sos. Disampaikan Asisten I, di Papua sudah diberlakukan PPKM level 4, sehingga tidak ada penumpang kapal yang di perbolehkan naik maupun turun di pelabuhan Nabire.

(Baca Juga : Pemkab Nabire Terapkan PPKM Level 3 Hingga 30 Agustus 2021, Ini Surat Edarannya)

“Perlu kita ketahui bersama bahwa kapal yang masuk ke Nabire hanyak mengangkut Logistik, dan tidak membawa atau mengangkut penumpang. Saran saya, tunggu sampai pemerintah Provinsi mencabut PPKM sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021, setelah pemerintah provinsi mencabut hal tersebut sehingga kapal penumpang boleh mengangkut penumpang dan Walikota Jayapura melarang masyarakat turun di Jayapura kecuali petugas yang menjalankan Dinas maupun orang sakit itu pun butuh surat perjalanan dinas/surat keterangan Kita Pemda Nabire bagian dari pemda provinsi Papua, kita harus patuh dengan keputusan Gubernur Papua,” kata Asisten I.

Lanjut Asisten I, terkait dengan pembayaran uang semester, saat ini bisa dilakukan secara online dan seluruh Papua sama PPKM.

“Kami berharap kepada adik-adik mahasiswa semua agar bisa berkomunikasi dengan pihak kampus sesuai dengan keputusan Gubernur Papua. Untuk saat ini Bapak Bupati tidak berada di tempat sehingga adik-adik mahasiswa harus membubarkan diri.

Pukul 16.00 wit seluruh mahasiswa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Direncanakan Mahasiswa akan kembali ke Kantor Bupati Nabire untuk bertemu dengan Pj. Bupati yang mana saat ini pejabat Bupati berada di luar daerah dan direncanakan pejabat Bupati akan kembali ke Nabire pada tanggal 13 Agustus 2021.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.