(Dok.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Nabire, Natus Gobai S.Sos)
Nabire – Banyak wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata di Nabire seperti wisata hiu paus di Distrik Yaur secara diam-diam tanpa adanya pemasukan bagi daerah. Hal tersebut dikarenakan belum adanya Peraturan Bupati tentang pungutan retribusi dan pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).