INFO PAPUA
Home » Blog » Sosialisasi Produk Hukum Tentang PBB & Pajak Golongan Galian C di Dogiyai

Sosialisasi Produk Hukum Tentang PBB & Pajak Golongan Galian C di Dogiyai

(Sosialisasi Produk Hukum Tentang PBB & Pajak Golongan Galian C di Dogiyai)

Dogiyai, Bertempat di Aula Koteka Moge, Distrik Kamuu, kabupaten Dogiyai, telah dilaksanakan Sosialisasi produk hukum tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), P2 dan Galian Golongan C, di kabupaten Dogiyai, kamis (30/09).

Hadir dalam kegiatan ini, Wabup Dogiyai, Oskar Makai, S.H, Kepala BPPRD Yaved Douw,SE, Pabung Kodim Kabupaten Dogiyai Mayor Untung Riyadi, Danramil Kamu Mayor Abu Bakar, Waka Polsek Kamuu, Ipda Melianus Iyai, Kepala OPD dan peserta pelatihan.

Maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memberi pemahaman tentang PBB dan P2 dan Galian Golongan C kepada lima Distrik Percontohan di kabupaten Dogiyai, masing-masing Distrik Kamuu, Kamuu Utara, Mapia, Dogiyai dan Kamuu Timur.

Adapun nara sumber yang memberikan materi sosialisasi pajak yakni dari Konsultan Pajak atas nama Febriansyah.

Acara juga ditandai dengan penyematan tanda peserta dan foto bersama.

[Nabire.Net/Ones Yobee]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.